Internasional

Boleh Buka Masker 1 Mei, Ini Aturan Damai Covid Baru Malaysia

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
28 April 2022 07:40
A man wearing a face mask walks along an empty road in front of the Twin Towers during the first day of Full Movement Control Order (MCO) in Kuala Lumpur, Malaysia, Tuesday, June 1, 2021. Malls and most businesses in Malaysia shuttered Tuesday as the country began its second near total coronavirus lockdown to tackle a worsening pandemic that has put its healthcare system on the verge of collapse. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto: AP/Vincent Thian

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia kembali melonggarkan pembatasan-pembatasan Covid-19. Salah satu hal yang yang mulai dilonggarkan adalah melepas masker di lingkungan outdoor mulai 1 Mei mendatang.

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena angka kasus gejala parah Covid-19 sudah mulai menurun jauh. Ini menurutnya juga diimbangi oleh kesadaran publik dalam aturan pencegahan yang diterapkan pemerintah.

"Sistem kesehatan sedang membaik dan angka kasus Covid-19 yang masuk ke rumah sakit dan juga keterisian ICU menurun," ujar pria yang akrab disapa KJ itu dalam sebuah pernyataan, Rabu (27/4/2022).

Berikut beberapa hal yang akan dilonggarkan negeri Jiran itu dalam waktu dekat ini mengutip Channel News Asia dan Bloomberg:

1. Pencabutan mandat masker di ruang outdoor

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mencabut mandat penggunaan masker di ruang terbuka. Meski begitu, penggunaanya masih tetap disarankan.

Untuk ruang tertutup atau indoor, masyarakat diwajibkan untuk tetap menggunakan masker. Pengecualian untuk mereka yang sedang makan minum, berolahraga, pidato atau sedang tampil dalam sebuah acara, dan juga bila sedang berada seorang diri.

"Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan," tegas Khairy.

2. Tidak ada tes Covid-19 bagi pelancong yang masuk

Malaysia juga mengumumkan bahwa negara itu akan secara luas mencabut peraturan tes Covid-19 bagi beberapa pelancong mulai 1 Mei. Khairy mengatakan protokol pengujian saat sebelum dan sesudah masuk negaranya akan dihapus bagi mereka dengan tiga syarat.

Yakni, mereka yang divaksinasi penuh, mereka yang telah pulih dari infeksi Covid-19 selama enam hingga 60 hari sebelum berangkat, juga pelancong berusia 12 tahun ke bawah. Sementara itu, untuk asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu.

"Namun, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini dan menjalani karantina wajib lima hari," kata Khairy.

3. Tak perlu check in di aplikasi MySejahtera

Khairy juga mengatakan bahwa check-in melalui aplikasi pelacakan kontak MySejahtera tidak akan lagi diwajibkan saat memasuki beberapa lokasi. Hal ini juga berlaku bagi warga Malaysia yang belum mendapatkan vaksin penuh.

Meski begitu, ia menghimbau warga untuk tetap melakukan check in dalam aplikasi itu untuk kepentingan contact tracing. Ia menyebut pemerintah akan melakukan pemantauan dari data tes positif Covid-19, di mana nantinya, MySejahtera akan digunakan untuk pembaharuan data kesehatan pasien positif.

4.Potong karantina

Sementara itu, bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 juga dapat dibebaskan lebih awal dari karantina. Ini dapat dilakukan bila pasien itu telah terbukti negatif pada hari keempat.

Aturan ini juga berlaku bagi kontak erat pasien. Bila mereka bisa menunjukkan bukti negatif Covid-19 saat hari keempat, mereka dapat dikeluarkan dari kewajiban isolasi.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Malaysia Bakal Longgarkan Lagi Aturan Covid, Lepas Masker?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular