Jokowi Larang Ekspor Sawit, Aturan Teknisnya Masih Misterius!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng rencananya diberlakukan mulai besok, Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Namun, 5 hari sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana pelarangan tersebut, hingga kini belum ada aturan teknis pelaksanaan yang akan diberlakukan.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi dalam keterangan pers lewat akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," lanjut Presiden.
Hanya sedikit petunjuk yang diberikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan pernyataan secara virtual melalui akun Youtube Kemenko Perekonomian, Selasa malam (26/4/2022).
"Larangan berlaku mulai tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter di pasar tradisional," kata Airlangga dalam tayangan akun Youtube Kemenko Perekonomian, Selasa malam (26/4/2022).
"Mekanisme disusun sederhana. Per hari ini pun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) akan diterbitkan, Bea dan Cukai akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan," lanjut Airlangga.
Airlangga mengatakan, Permendag yang akan diterbitkan sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara.
Di sisi lain, dia menegaskan, larangan ekspor RBD Palm Olein menyangkut produk dengan 3 kode HS. Yaitu, HS 1511.90.36, 1511.90.37 dan 1511.90.39.
Sedangkan untuk ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) dan refined palm oil (RPO) masih diizinkan ekspor sesuai kebutuhan. Dengan begitu, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.
(dce/dce)