
Dana Meeting PNS Rp20 T/Tahun, Sejak Covid Disunat Setengah

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah penularan infeksi virus corona atau Covid-19, pemerintah mulai kembali melakukan pertemuan di luar kantor, meskipun dana yang dianggarkan menurun dari alokasi anggaran sebelum pandemi Covid-19.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu) mencatat tren paket meeting sejak 2017-2019 mengalami kenaikan.
Di mana pada 2017 dialokasikan sebesar Rp 16,5 triliun dengan realisasi sebesar Rp 14,7 triliun (88,9%), naik menjadi Rp 21,3 triliun dengan realisasi mencapai Rp 18,6 triliun (87,2%), dan pada 2019 naik menjadi Rp 21,9 triliun dengan realisasi Rp 19,8 triliun (90,6%).
Alokasi anggaran paket meeting atau pertemuan kemudian mengalami penurunan signifikan karena adanya refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Beberapa aktivitas meeting dilakukan secara daring dan anggarannya dialihkan pada kegiatan penanggulangan Covid-19," tulis data DJPb Kemenkeu, dikutip Selasa (26/4/2022).
Diketahui pada 2020 anggaran paket meeting sebesar Rp 10,5 triliun dengan realisasi mencapai Rp 9,2 triliun (87,7%), dan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp 10,7 triliun dengan realisasi mencapai Rp 10 triliun (93,1%).
Secara rata-rata dalam setahun, kementerian/lembaga menghabiskan anggaran Rp 14,5 triliun untuk mengadakan berbagai pertemuan.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani: Dana Penanganan Covid-19 Banyak Tak Terpakai