
Gara-gara Indonesia, Harga Shampoo di India Bisa Naik!

Pakistan juga akan mengalami persoalan dari larangan ekspor CPO yang dilakukan Indonesia. Pada 2020, impor CPO Pakistan mencapai US$ 2,15 miliar. Indonesia menjadi pemasok utama terbesar disusul kemudian dengan Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Kamboja.
Hilangnya pasokan CPO Indonesia membuat Pakistan harus memutar otal untuk mencari pengganti dalam waktu cepat di tengah tingginya permintaan selama Ramadan.
Sementara itu, Bangladesh mengimpor US$ 2 miliar CPO dan minyak kedelai pada tahun 2020 dengan volume 1,4 juta ton. Indonesia memasok lebih dari 70% sementara Malaysia 25%. Konsumsi edible oil Bangladesh mencapai 2 juta ton tetapi hanya 0,2 juta ton yang mampu dipenuhi kebutuhan lokal.
Komisi Tarif dan Perdagangan Bangladesh (BTCC) mengusulkan agar pemerintah menurunkan bea impor minyak nabati untuk kanola, bijih matahari dan minyak zaitun dari 32% menjadi 10%. Bangladesh juga tengah mencari pemasok lain untuk menggantikan Indonesia, seperti Kanada, Amerika Serikat, China, dan Malaysia untuk membeli pasokan minyak nabati.
Langkah-langkah tersebut diharapkan bisa mengurangi gejolak dari kekosongan pasokan yang ditinggalkan CPO indonesia.
Dapertemen Pertanian Amerika Serikat (AS) meminta negara-negara penghasil minyak nabati dunia untuk lebih bekerja sama dalam memastikan pasokan di tengah kecamuk perang. Pasalnya, harga komoditas pangan sudah melonjak tajam menyusul invasi Rusia ke Ukraina.
Di luar Indonesia, negara lain yang membatasi ekspor untuk menjaga harga di dalam negeri adalah Argentina. Argentina yang berstatus sebagai eksportir utama kedelai memangkas setengah porsi ekspor di pertengahan Maret dan kemudian menaikkan pajak ekspor hingga 33% dari 31%.
Sebagai informasi, Rusia dan Ukraina merupakan salah satu pemasok besar untuk minyak bijih matahari. Perang kedua negara membuat pasokan global minyak nabati menyusut dan melambung harganya. Keputusan Indonesia untuk melarang ekspor CPO mulai 28 April dipastikan semakin membuat harga komoditas minyak nabati melambung.
Direktur Perdagangan, Perindustrian, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Yudi Triantoro mengatakan sejauh ini belum ada surat keberatan atau notifikasi keberatan dari negara lain terkait larangan ekspor CPO yang dilakukan Indonesia.
"Kita belum dengar ada keberatan dari negara mitra, yang bisa saja disampaikan via perwakilan kita di luar negeri atau kedubesnya di Jakarta. Kemlu tentunya akan monitor," tutur Yudi, kepada CNBC Indonesia.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]
