Negara Ini Diuntungkan Akibat RI Setop Ekspor CPO, Kok Bisa?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
26 April 2022 04:10
FILE PHOTO: Palm oil fruits are pictured at a plantation in Chisec, Guatemala December 19, 2018. REUTERS/Luis Echeverria/File Photo
Foto: Ilustrasi Kelapa Sawit (REUTERS/Luis Echeverria)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.

Dampak dari larangan ekspor ini mempengaruhi seluruh dunia. Sebab Indonesia adalah produsen terbesar di dunia karena pasokan dunia 50% lebih bergantung pada Indonesia.

Namun, akibat kebijakan pemerintah RI tersebut, ada negara lain yang justru 'diuntungkan', yakni Malaysia. Kok bisa? 

Pasalnya, jika ekspor ditutup, akan sangat mungkin permintaan tersebut mengarah ke Malaysia sebagai produsen terbesar nomor dua dunia.

Ekspor minyak sawit Indonesia mencapai sekitar 57% dari ekspor minyak sawit global dan 32% dari ekspor minyak nabati global. Sementara Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua.

Malaysia akan mendapat keuntungan saat Indonesia memberlakukan larangan ekspor komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Public Investment Bank (PIB) Malaysia mengatakan dengan adanya larangan ekspor dari RI, importir minyak sawit akan mengalihkan permintaannya ke Negeri Jiran.

"Langkah mengejutkan datang di tengah meningkatnya kekhawatiran atas pengetatan pasokan minyak nabati global. Menanggapi langkah tak terduga, harga minyak kedelai melonjak ke rekor tertinggi US$ 1.795 per ton dan minyak sawit berjangka naik RM36 menjadi 6.349 ringgit per ton," katanya PIB Malaysia, sebagaimana dikutip MalayMail dari Bernama, Senin (25/4/2022).

Dalam catatan Senin, riset bank investasi tersebut menyebutkan dengan adanya larangan ekspor, hanya ada sedikit ruang bagi pelaku perkebunan hulu untuk menawar harga yang lebih tinggi dengan perusahaan penyulingan.

"Berdasarkan pajak ekspor gabungan minyak sawit mentah (CPO) terbaru dan pungutan cukai CPO sebesar US$ 575 (2.415 ringgit) per ton, ditambah dengan pajak ekspor CPO sebesar 474 ringgit per ton di Malaysia, kami pikir Indonesia saat ini diperdagangkan pada harga yang lebih tinggi dari harga CPO yang didiskon lebih sedikit 4.800 ringgit per ton dibandingkan dengan 6.773 ringgit per ton Malaysia."

"Pelaku perkebunan Malaysia seperti Genting Plantation, KLK, Sime Darby Plantation dan TSH yang memiliki eksposur kuat ke pasar Indonesia, tidak akan dapat sepenuhnya menangkap kinerja harga CPO yang kuat saat ini karena bea ekspor yang besar dan kebijakan nol ekspor yang berlaku," tambahnya.

Adapun Indonesia, produsen dan pengekspor minyak sawit terbesar dunia, mengumumkan keputusannya untuk memberlakukan larangan ekspor komoditas tersebut mulai 28 April hingga pemberitahuan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng domestik.

Adapun dampak lain dari kebijakan RI ini adalah harga CPO dunia yang kembali merangkak naik karena pasokan yang hilang dari Indonesia saat produksi Malaysia menghadapi tekanan dari krisis tenaga kerja.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Migor Dilarang, Ini Negara yang Bakal Teriak ke Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular