
Ahli PBB: Gegara AS, Derita Perempuan Afghanistan Kian Parah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kaum perempuan di Afghanistan makin menderita. Pakar independen PBB mengatakan ini diperburuk akibat pembekuan aset oleh Amerika Serikat (AS), serta kepemimpinan otoritas Taliban.
PBB dan pemerintah asing, termasuk AS, telah mengutuk Taliban untuk mundur dari komitmen hak-hak perempuan seperti pendidikan anak perempuan usai kelompok tersebut meruntuhkan pemerintahan Afghanistan pada Agustus 2021.
Namun, pernyataan 14 pakar hak asasi independen PBB juga menyalahkan pemerintah AS karena membuat hidup lebih buruk bagi perempuan Afghanistan. Pasalnya, AS memblokir miliaran dolar aset bank sentral yang sebagian merupakan uang bantuan untuk negara, yang terakumulasi selama beberapa dekade.
"Sementara kekerasan berbasis gender telah menjadi ancaman lama dan parah bagi perempuan dan anak perempuan, itu telah diperburuk oleh langkah-langkah yang diberlakukan oleh AS," kata pernyataan itu, tanpa memberikan rincian spesifik, Senin (25/4/2022), dikutip dari Reuters.
Mereka juga menyalahkan "diskriminasi berbasis gender yang meluas" oleh Taliban karena memperburuk hak-hak perempuan untuk hidup di negara tersebut.
Krisis kemanusiaan, dengan 23 juta bergantung pada bantuan makanan, memiliki "dampak yang tidak proporsional" pada perempuan dan anak-anak.
Perlu diketahui, dana bank sentral telah dibekukan sejak Agustus saat Taliban mengambil alih dan pasukan asing menarik diri dari negara tersebut.
Pada Februari, Presiden AS Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperbarui pembekuan. Ia mengatakan sedang bekerja untuk membebaskan setengah dari uang itu untuk membantu rakyat Afghanistan sementara menahan sisanya untuk kemungkinan memenuhi tuntutan hukum terkait terorisme terhadap Taliban.
Para ahli PBB yang ditunjuk oleh Dewan Hak yang berbasis di Jenewa menyebut ketentuan perintah itu "terlalu luas".
"Mereka menghasilkan pemenuhan sanksi yang terlalu bersemangat sehingga mencegah orang Afghanistan dari akses apa pun ke barang-barang kemanusiaan dasar," kata ahli PBB.
Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, pemerintah termasuk AS, memiliki kewajiban untuk memastikan kegiatan mereka tidak mengakibatkan pelanggaran hak.
Para ahli mengatakan mereka sebelumnya menyampaikan keprihatinan dan rekomendasi mereka ke Washington. Namun mereka belum menerima jawaban dari Pemerintah Negeri Paman Sam tersebut.
(tfa/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Taliban Wajibkan Perempuan Afghanistan Pakai Cadar