
Implementasi SIF, BPJS Kesehatan Gandeng 3 Bank Mitra

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan tiga mitra perbankan, yakni Bank Tabungan Negara, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), dan Bank BJB Syariah. Kerja sama ini dilakukan untuk mengimplementasikan pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa Supply Infrastructure Financing (SIF) yang dapat dimanfaatkan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kini makin diminati.
"Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP melalui SIF," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke Bank BTN, Bank Jatim, Bank BJB Syariah atau bank yang sudah membuka layanan SIF BPJS Kesehatan.
Ghufron berharap kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan 3 bank mitra adalah pemanfaatan autodebet untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerjasama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.
Ketiga mitra perbankan BPJS tersebut juga menyampaikan komitmen keikutsertaan dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! 95% Warga Papua Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan