Demi Ini, Jokowi Turun Gunung Jinakkan Harga Minyak Goreng RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo akhirnya turun gunung untuk menjinakkan harga minyak goreng di dalam negeri yang sudah tak wajar. Mantan Wali Kota Solo ini bahkan harus memberlakukan larangan ekspor untuk komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng.
Langkah ini ia tempuh agar pasokan minyak goreng di dalam negeri tersedia. Adapun kebijakan ini ia putuskan seusai Presiden menggelar rapat bersama jajaran menterinya tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
"Saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yg ditentukan," ungkap Jokowi Jumat (22/4/2022).
Untuk diketahui, kisruh kenaikan harga minyak goreng sudah berlangsung cukup lama. Bahkan pemerintah sempat berinisiatif menurunkan harga minyak goreng ke Rp 14.000 per liter dengan skema harga eceran tertinggi (HET).
Namun demikian cara ini malah menimbulkan masalah baru yaitu kelangkaan. Sementara baru-baru ini masalah semakin pelik, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana justru ditetapkan sebagai tersangka kasus ekspor minyak goreng.
Jokowi pun akhirnya meminta agar aparat hukum mengusut tuntas perihal kisruh minyak goreng yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi persoalan.
"Saya minta diusut tuntas sehingga kita tau yang bermain ini, bisa ngerti," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).
Selain sempat menurunkan minyak goreng kemasan sederhana menjadi Rp 14 ribu per liter. Pemerintah juga sempat mewajibkan kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor produsen dengan harga domestik (DPO).
(luc/luc)