Tegas! Penjelasan Lengkap Jokowi Larang Ekspor Migor & CPO

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 April 2022 17:41
Pernyataan Presiden RI terkait Kebijakan Minyak Goreng, Istana Merdeka, 22 April 2022
Foto: Pernyataan Presiden RI terkait Kebijakan Minyak Goreng, Istana Merdeka, 22 April 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng ke luar negeri.

Keputusan tersebut ditetapkan Jokowi setelah memimpin rapat terbatas mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya minyak goreng dalam negeri.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Berikut penjelasan lengkap Jokowi:

Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Minyak Goreng Curah Mau Tamat, Harganya di Pasar Makin Liar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular