
Jokowi: Minyak Goreng Mahal, Kebijakan Belum Efektif

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April pukul 00.00. Langkah itu terpaksa diambil karena kebijakan sebelumnya untuk mengendalikan harga belum efektif.
Presiden Joko Widodo dalam penjelasannya soal larangan ekspor tersebut mengisyaratkan memang terjadi kelangkaan minyak goreng. Hal itu menjadi hal yang ironis karena Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia.
Jokowi pun mengakui sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah belum efektif untuk mengatasi kelangkaan tersebut. Alhasil, melambungnya harga di pasaran sulit ditekan.
"Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," katanya, Rabu (27/4/2022).
Jokowi menyadari larangan itu akan berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi. Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan kembali melimpah di dalam negeri.
Untuk itu, dia meminta kesadaran para pengusaha untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri dan memprioritaskannya.
"Mestinya kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," tuturnya.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tegas! Penjelasan Lengkap Jokowi Larang Ekspor Migor & CPO