Ekspor CPO Cs Resmi Dilarang, Ini Penjelasan Lengkap Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Dia mengatakan hal ini dilakukan dengan mengikuti perkembangan dinamika di masyarakat dan menegaskan komitmen memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, dia menjelaskan sangat ironis saat Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia malah kesulitan minyak goreng. Adapun, sudah lebih dari 4 bulan kelangkaan terjadi dan Jokowi memastikan tidak akan membiarkannya.
"Oleh sebab itu pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia," jelas Jokowi, Rabu (27/4/2022).
Jokowi menyadari larangan itu akan berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi. Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan kembali melimpah di dalam negeri.
Untuk itu, dia meminta kesadaran para pengusaha untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri dan memprioritaskannya.
Kapasitas produksi dalam negeri diklaim bisa dengan mudah tercukupi. Pasalnya, volume bahan baku minyak goreng dan ekspor jauh lebih besar lagi.
"Masih ada kapasitas yang sangat besar. Jika kita mau, punya niat untuk memenuhi kebutuhan sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri (terpenuhi)," kata Jokowi.
Dasar itulah yang menjadi patokan Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan. Dia juga menjanjikan larangan ekspor akan dicabut saat kebutuhan di dalam negeri telah terpenuhi.
"Karena saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan rakyat prioritas yang lebih penting," tegasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Angkatan Laut Sampai Turun Tangan, Tak Boleh Lagi Ekspor CPO!
(luc/luc)