Catat! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng & CPO Pada 28 April

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 April 2022 17:39
Pernyataan Presiden RI terkait Kebijakan Minyak Goreng, Istana Merdeka, 22 April 2022
Foto: Jokowi memberikan pernyataan terkait Kebijakan Minyak Goreng, Istana Merdeka, 22 April 2022 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis pernyataan perihal kebijakan minyak goreng dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).

"Sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya.

Jokowi mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.

Berikut adalah pernyataan lengkap Jokowi:

Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Janji Jokowi: Tahun Depan RI Surplus Dagang Sama China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular