Ya Ampun! Ternyata Ada THR Tahun Lalu yang Baru Lunas di 2022
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengimbau pengusaha agar bisa membayar Tunjangan Hari Raya tanpa dicicil paling lambat H-7 sebelum lebaran. Meski demikian, nyatanya masih ada pengusaha yang baru melunasi THR pada tahun lalu baru-baru ini.
Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri Galih Tri Panjalu yang membawahi pekerja di sektor restoran, ritel, hotel, hingga apartemen mengungkapkan bahwa ada anggotanya yang baru mendapat hak THR 2021 secara penuh baru-baru ini. Mereka kena cicil THR sejak tahun lalu.
"Ada beberapa di restoran, itu utang THR yang kemarin belum dibayarkan (tahun lalu). Itu dilunasi beserta upah yang belum dibayarkan," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/4/22).
Penerima THR dengan cara dicicil hingga hampir setahun ini terasa menyedihkan. Nyatanya itu bukan hanya terjadi pada 1-2 orang, melainkan cukup banyak pekerja. Namun, ketika mendapat THR di tahun ini maka besarannya bakal lebih terasa.
"Ada THR yang belum dibayar, itu dilunasi beserta upah yang belum dibayar juga. Kalau dihitung di atas THR karena ini upah dan THR yang belum dibayarkan. Takehomepay lebih baik karena upah dan THR yang belum dibayarkan sudah dibayarkan tahun ini," sebut Galih.
Kalangan pekerja dapat memahami kondisi yang terjadi belakangan, dimana omset banyak restoran ikut menurun. Meski demikian, pengusaha diminta untuk bisa membuktikan kerugian usahanya.
"Kalau perusahaan tidak mampu harus melaporkan keuangannya, harus ditunjukkan ke pekerja bagaimana kerugiannya, jadi jelas," sebut Galih.
(hoi/hoi)