
Yuk Berhitung! Pilih Harga BBM Naik atau Subsidi Bengkak?

Bank Mandiri dalam laporannya Macrobrief Inflation mengatakan pemerintah bisa saja menggunakan tingginya penerimaan negara dari sektor komoditas untuk menambal subsidi BBM dan LPG 3kg.
Hingga Maret 2022, pemerintah masih mencatatkan surplus APBN karena besarnya penerimaan negara akibat kenaikan harga komoditas energi dan perkebunan. Pada periode Januari-Maret, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 501 triliun, naik 32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada Januari-Maret 2022, PNBP SDA Migas tercatat Rp 13,4 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 7,5 triliun.
Kenaikan harga minyak sawit mentah/CPO juga mendorong penerimaan bea keluar hingga menembus Rp 10,71 triliun hingga Maret 2022. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBN 2022 yakni Rp 5,9 triliun.
"Kenaikan harga komoditas bisa menjadi bantalan dan dukungan untuk menjadikan APBN sebagai shock absorber dalam situasi sekarang," tulis Bank Mandiri.
Senada, ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan kenaikan harga komoditas menguntungkan Indonesia dalam menyesuaikan kenaikan kelompok administered price.
Pasalnya, pemerintah memiliki bantalan untuk tidak menaikkan harga secara signifikan. Peningkatan penerimaan juga bisa menjadi tambahan anggaran bagi dana perlindungan sosial sehingga dampak kenaikan harga BBM bisa dimitigasi dengan lebih baik.
"Mungkin pemerintah bisa menaikkan harga tapi tidak mendekati market price. Mungkin sekitar 70%. Ini bisa membantu penyesuaian dan adaptasi dari sisi ekonomi dengan lebih baik," tutur David.
Dia mengingatkan yang harus diperhatikan dalam kenaikan harga BBM adalah second round effectnya. Kenaikan harga BBM akan diteruskan kepada peningkatan ongkos transportasi dan produksi sehingga barang-barang semakin mahal. Dampak inflasi lanjutan dari kenaikan BBM juga biasanya akan sangat besar pada bulan-bulan setelah kenaikan harga BBM.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi biasanya melonjak satu bulan setelah kenaikan harga BBM. Pada November 2014, pemerintah menaikkan harga BBM sekitar 33% dan inflasi pada bulan tersebut mencapai 1,50% (mtm). Namun, inflasi melonjak pada bulan Desember menjadi 2.46% (mtm).
Pada Juni 2013, pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 30%. Inflasi di bulan Juni tercatat 1,02% tetapi di bulan Juli melesat 3,29%.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 414 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional di mana Rp 154,8 triliun akan dimanfaatkan untuk perlindungan masyarakat. Anggaran perlindungan masyarakat di antaranya dipakai untuk pemberian bansos tunai kepada 10 juta Kepala Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp 200 ribu selama 6 bulan.
Sementara itu, ekonom DBS Radhika Rao memperkirakan pemerintah kemungkinan besar akan menaikkan harga Pertalite dalam beberapa minggu mendatang. Pasalnya, harga minyak mentah sudah jauh di atas ICP yang ditetapkan.
"Kenaikan harga BBM akan terjadi. Mungkin setelah Lebaran," tutur Radhika Rao, dalam laporan Bank Indonesia stays on hold; we see inflation risks.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan konsentrasi pemerintah saat ini adalah pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi Covid-19. Karena itulah, pemerintah akan melihat kondisi saat ini secara hati-hati.
"Saat ini konsentrasi utama kita adalah pemulihan ekonomi RI, karena seperti kesimpulan kita dalam periode recovery dan tiba-tiba ada perang yang menambah risiko ekonomi kita. Risikonya harga komoditas meningkat. Maka kita cari balance yang tepat, besaran subsidi yang bisa menjamin recovery tetap berlanjut," tutur Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4).
Halaman selanjutnya --> Soal Subsidi, Pemerintah Alami Kemunduran
(mae/mij)