Tersangka Mafia Ketangkep, Harga Migor Curah Malah 'Terbang'

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 21/04/2022 15:40 WIB
Foto: Ilustrasi Minyak Goreng Curah (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada kekhawatiran dari produsen minyak goreng pasca pengumuman empat tersangka kasus penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Sampai saat ini produsen minyak goreng memasok program subsidi minyak goreng curah ke pasar.

Bagaimana kondisi di pasar?

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Pasar Tamansari Kabupaten Bogor, pedagang masih menyediakan minyak goreng curah, namun stoknya menipis. Selain itu, harganya pun sudah mahal dibandingkan dua pekan terakhir.


"Sekarang menjual minyak goreng curah yang di plastik Rp 20.000/Kg, kalau 1/4 Rp 5 ribu. Habisnya kita ngambilnya dari agen aja udah Rp 19.000/Kg," kata Han, pedagang di pasar tersebut kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/4/22).

Kondisi ini berbeda jika dibandingkan sebelum memasuki bulan puasa. Kala itu harga dari agen berkisar di harga Rp 17.000-18.000/Kg. Kenaikan harga yang terjadi saat ini memaksanya untuk juga menaikkan harga.

"Ngambil untung cuma Rp 1.000/Kg. Itu kita juga yang plastikin, belum hitung bensinnya. Kalau terlalu tinggi juga gak kejual, kasian pedagangnya. Kita juga kan jual ke pedagang," sebut Han.

Sementara itu, pedagang lainnya pun mengungkapkan bahwa harga minyak goreng curah yang Ia jual sebesar Rp 20.000/Kg. Dalam sehari, Ia bisa menjual sebanyak 2 jerigen atau total 32 Kg.

"Dari agennya aja udah Rp 18 ribu, kalau kita bungkus sendiri biasanya lebih murah. Tapi kalau udah diplastikin lebih mahal Rp 500/Kg. Ya, itu buat plastik, karet, biaya ngebungkus lah," sebut penjual yang enggan disebutkan namanya itu dari toko di sebelahnya.

Berdasarkan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak 16 Maret 2022, HET migor curah ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Harga ini merupakan harga subsidi.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ini Dia Sumber Uang hingga Target Bisnis Koperasi Merah Putih