Duh! Mafia Minyak Goreng 'Pesta', Rakyat Kecil yang Susah
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah agar waspada potensi penyelewengan atas kebijakan subsidi minyak goreng curah. Pemerintah harus tegas jangan sampai kondisi ini bisa terulang lagi, saat rakyat dapat harga migor mahal akibat ulah mafia.
Apalagi, imbuh dia, rantai distribusi minyak goreng curah lebih panjang dibandingkan jenis kemasan.
"Sekarang dengan kebijakan subsidi di minyak goreng curah, masalahnya akan bergeser dari suap kemasan ke curah. Apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan. Butuh hingga 7 rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional," kata Bhima dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (20/4/2022).
Dia mengatakan, penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung menunjukkan, selama ini pejabat kementerian yang seharusnya melakukan pengawasan tata niaga minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia.
"Wajar apabila proses pengungkapan mafia minyak goreng butuh waktu yang lama atau hampir 1 bulan, kalau dihitung dari statement Menteri Perdagangan yang akan umumkan tersangka pada 21 Maret 2022 lalu," katanya.
Menurut Bhima, kasus suap ini bukti kejahatan terstruktur, terorganisir untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati margin keuntungan yang sangat besar di tengah naiknya harga CPO internasional. "Dampaknya jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal," kata Bhima.
Dia menjelaskan, munculnya dugaan suap di internal Kementerian Perdagangan karena disparitas harga minyak goreng yang diekspor dengan harga di dalam negeri terlalu jauh.
"Kondisi ini dimanfaatkan para mafia melanggar kewajiban DMO (Domestic Market Obligation). Artinya, yang salah bukan kebijakan DMO tapi di pengawasan. Pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika HET dan DMO diterapkan. Buktinya stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan. Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian," katanya.
(dce/dce)