PLTU Suralaya Hasilkan Faba 600 Ribu Ton/Tahun

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
20 April 2022 18:05
PT Indonesia Power melalui Unit Pembangkitan (UP) Suralaya menegaskan jika Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini tidak menyumbang polusi untuk Jakarta. (CNBC Indonesia/Nia)
Foto: PT Indonesia Power melalui Unit Pembangkitan (UP) Suralaya menegaskan jika Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini tidak menyumbang polusi untuk Jakarta. (CNBC Indonesia/Nia)

Banten, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mencatat bahwa produksi Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya mencapai 600 ton per tahun. Adapun Faba ini sendiri mempunyai nilai ekonomis untuk digunakan sebagai bahan baku bangunan.

General Manager PT Indonesia Power Suralaya PGU, Rahmad Handoko menjelaskan bahwa konsumsi batu bara dari PLTU Suralaya per hari nya dapat mencapai 40 ribu ron. Adapun dari konsumsi tersebut, dalam setahun pembangkit berkapasitas 3.400 Mega Watt (MW) di Desa Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten ini dapat menghasilkan Faba sebesar 600 ribu ton.

"40 ribu ton batu bara per hari dan menghasilkan Faba 600 ribu ton per tahun," kata dia saat ditemui di Banten, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia Faba yang dihasilkan dari PLTU Suralaya ini digunakan untuk campuran bahan baku bangunan. Bahkan pihaknya telah menggandeng mitra pemanfaat semen untuk mengelola Faba tersebut sebagai bahan dasar campuran semen dan bahan dasar konstruksi.

Adapun dari 600 ribu ton Faba yang dihasilkan dari PLTU Suralaya, sebesar 100 ribu ton diperuntukkan untuk dasar konstruksi proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 & 10 di Cilegon.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah mengeluarkan limbah batu bara hasil pembakaran yaitu Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Singgih Widagdo berpandangan potensi FABA di Indonesia sangatlah besar. Pemerintah menetapkan (domestic market obligation/DMO) batu bara sebesar 113 juta ton tahun ini.

Menurutnya jika 6% dari batu bara tersebut dianggap FABA maka akan ada 6-11 juta FABA yang dihasilkan. Potensi ini menurutnya penting untuk dimanfaatkan.

"113 juta batu bara DMO ditetapkan, PLTU PLN dan Independent Power Producer (IPP). 6% dari 113 juta ton dianggap FABA ada sekitar 6-11 juta FABA," paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Selasa, (20/04/2021).

Jika FABA masih dianggap limbah B3, imbuhnya, akan berat di maintenance dan ongkos yang mahal. Setelah diubah jadi non B3 maka tinggal bergerak membangun road map pemanfaatannya.

"Pemanfaatan FABA nilainya bukan miliar nilainya triliun. Serap tenaga kerja PLTU yang akan mendorong peningkatan tenaga kerja," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ini adalah langkah yang tepat. Karena di negara lain FABA sudah lama dimanfaatkan. Penghapusan FABA tertuang di dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Unit PLTU Akhirnya Dimatikan, Ini Pemiliknya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular