Setoran Batu Bara Naik, Bisa Untuk Tangkal Beban Subsidi BBM!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
19 April 2022 15:00
A rotary dredge loads wagons with coal at Borodinsky opencast colliery, owned by the Siberian Coal Energy Company (SUEK), near the Siberian town of Borodino east of Krasnoyarsk, Russia February 26, 2019. Picture taken February 26, 2019. REUTERS/Ilya Naymushin
Foto: Kapal Batu Bara (REUTERS/Ilya Naymushin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Adapun aturan baru ini ditujukan untuk mengerek setoran atau tarif royalti batu bara.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, menilai bahwa pengenaan tarif royalti baru merupakan sesuatu hal yang bagus. Mengingat, sudah saatnya pemerintah memperluas basis penerimaan dari obyek yang bukan pajak saja.

Menurut dia kenaikan setoran batu bara berupa royalti ini seharusnya dapat menangkal beban subsidi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan energi lainnya yang diproyeksi akan mengalami penyesuaian. Bahkan tanpa adanya tambahan royalti PNBP sekalipun, sebenarnya pemerintah sudah dapat menambal subsidi dengan kenaikan harga berbagai komoditas.

"Berbagai harga komoditas itu naik, pada saat sekarang penerimaan di pajak dan non pajak itu sudah meningkat. Jadi itu mestinya bisa disalurkan untuk berbagai program bantuan sosial dan juga program subsidi untuk menangkal efek terhadap masyarakat kelas bawah," kata dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/4/2022).

Selain itu, menurut Faisal selama ini PNBP sangat bergantung pada sektor minyak dan gas bumi. Sementara kondisi saat ini ekspor terbesar RI bukan lagi berasal dari sektor ini, melainkan berasal dari batu bara.

Sehingga sudah saatnya pemerintah memaksimalkan penerimaan emas hitam ini melalui pungutan royalti. Pasalnya, penerimaan dari royalti ini dapat dialokasikan untuk berbagai peruntukan karena beban belanja yang semakin besar.

"Terutama pasca pandemi setelah naik defisitnya dan termasuk diantaranya juga bantuan sosial dan menambal subsidi," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertalite dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kilo gram (Kg). Rencana penyesuaian harga itu dilakukan merespons tingginya harga minyak mentah dunia yang cenderung berlarut-larut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR menyampaikan soal sejumlah strategi baik jangka pendek, menengah, hingga panjang dalam menyikapi kenaikan komoditas energi belakangan ini.

Beberapa diantaranya seperti melakukan penyesuaian LPG 3 Kg, BBM Pertalite dan Solar, hingga Tarif listrik. Meski begitu, Arifin tak merinci lebih detail terkait waktu pelaksanaanya.

1. Pertalite-Solar

Arifin menyebut, dalam jangka menengah panjang pemerintah juga akan melakukan penyesuaian harga Pertalite dan minyak Solar. Hal ini sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia.

Pasalnya, lonjakan harga minyak dunia juga turut memicu kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret mencapai US$ 98,4 per barel. ICP ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya mengasumsikan sebesar US$ 63 per barel.

"Strategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia, untuk jangka menengah akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, harga bensin Pertalite dan Solar subsidi pada periode 1 April 2022 ini tidak mengalami perubahan, di mana masing-masing masih dipertahankan di harga Rp 7.650 per liter dan Rp 5.150 per liter. Sementara harga Pertamax (RON 92) sudah dinaikkan menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter.

Sedangkan harga Solar non subsidi kini sudah dibanderol sebesar Rp 12.950 - Rp 13.550 per liter untuk jenis Dexlite (CN 51). Artinya, ada selisih setidaknya Rp 7.800 per liter dengan harga Solar bersubsidi.

Untuk strategi jangka pendek terkait BBM Subsidi, salah satu skenario yang akan dilakukan pemerintah yaitu menambah kuota BBM subsidi seperti Solar, minyak tanah, hingga BBM khusus penugasan seperti Pertalite (RON 90).

Kuota Solar subsidi diusulkan bertambah sebesar 2,29 juta kilo liter (kl) menjadi 17,39 juta kl, minyak tanah bertambah 0,10 juta kl menjadi 0,58 juta kl, dan Pertalite bertambah 5,45 juta kl menjadi 28,50 juta kl.

2. LPG 3 Kg

Menurut Arifin, dalam jangka pendek pemerintah akan melakukan penyesuaian formula LPG 3 kg. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah atas melonjaknya harga LPG dunia.

Untuk diketahui, harga LPG internasional yang merujuk pada Contract Price (CP) Aramco telah mencapai US$ 839,6 per metrik ton. Sementara asumsi awal pemerintah hanya di kisaran US$ 569 per metrik ton.

"Untuk menjaga ketersediaan LPG dan mengurangi impor, dalam jangka pendek, akan dilakukan peningkatan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran, kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum, dan melakukan uji coba penjualan dengan aplikasi My Pertamina di 34 kabupaten/kota di 2022, serta melakukan penyesuaian formula LPG 3 kg," katanya.

Sementara, untuk jangka menengah panjang, pemerintah akan melakukan substitusi kompor LPG dengan kompor induksi (listrik), jaringan gas kota (jargas) yang diharapkan mencapai 1 juta rumah tangga per tahun.

Kemudian, mengubah skema subsidi yang kini berbasis pada komoditas menjadi subsidi langsung ke penerima. Serta, substitusi dengan Dimethyl Ether (DME) untuk mengurangi 1 juta metrik ton LPG pada 2027.

3. Tarif Listrik

Di hadapan Komisi VII DPR RI, Arifin Tasrif juga memaparkan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp 7 - 16 triliun.

Adapun, tariff adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter. Di antara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. ICP atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.

"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," terangnya.

Selain rencana penerapan tariff adjustment, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Beli BBM Subsidi di 193 Kota Ini Wajib QR Code

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular