
Breaking News
Video: Top! THR PNS 2022 Lebih Gede Dari 2021
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 April 2022 12:22
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke -13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2022. Besaran THRÂ yang diberikan tahun ini juga mengalami penyesuaian seiring dengan pemulihan ekonomi serta sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para PNS yang telah bekerja keras selama pandemi melanda.
Simak selengkapnya di Breaking News, CNBC Indonesia, Sabtu,( 16/04/2022)
-
1.
-
2.
-
3.