Truk Obesitas Merajalela, Ini 'Senjata' Pemungkas Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Truk kelebihan muatan dan dimensi berlebih (over dimension over load/odol) masih merajalela di jalanan, padahal target pemerintah pada 2023 Indonesia sudah bebas tol truk odol alias Zero ODOL.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi satu cara yang ampuh untuk menangani truk ODOL adalah pengenaan sanksi ke pemilik barang.
"Menurut saya senjata pamungkas terakhir untuk meningkatkan tingkat kepatuhan itu dari sanksi yang diberikan," kata Budi ditemui di kompleks Parlemen, Rabu (13/4/2022).
Budi mengatakan, mengacu pada Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi yang diberikan saat ini baru kepada pengemudi. Sedangkan untuk penegakan over dimensi itu merupakan peran dari pemilik barang.
"Dalam UU 22/2009 pemilik barang belum tersentuh. Kalau pemilik kendaraan mungkin sudah bisa ditindak melalui pasal 277," kata Budi.
Upaya normalisasi angkutan truk ODOL pun saat ini juga sudah banyak dilakukan.
Sementara untuk pengenaan sanksi pada pemilik barang masih menunggu revisi UU 22/2009.
Budi mengatakan target Zero ODOL pada 2023 terus dikejar oleh pemerintah. Meski, untuk memberlakukan penindakan keras, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian tahun depan.
"Ya sebetulnya kendaraan odol kita ada dinamika di aspek eksternal sehingga pemerintah kita ada dua sudut satu sisi saya penegakan hukum satu sisi edukasi," kata Budi.
"Saya sifatnya mengutamakan kampanye edukasi dan teguran simpatik. Terlebih dari kondisi ekonomi kita tapi target sampai 2023 masih dilakukan, tapi tidak mengedepankan yang sifatnya hard power atau penegakan hukum," tambahnya.
(dce/dce)