Warga Mulai Teriak! Harga 'Gas Biru' Capai Rp 205 Ribu/Tabung
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga-harga pangan dan komoditas tak terkecuali naiknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi mulai 'mencekik' masyarakat. Sejak LPG berukuran 12 kilo gram (kg) itu naik di akhir Februari 2022 kemarin, harga tabung gas yang berwarna biru yang dijual ke masyarakat itu saat ini mencapai Rp 205 ribu per tabung.
Berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia, di Bekasi contohnya, harga LPG 12 kg ada yang dibanderol hingga mencapai Rp 205 ribu per tabung. Sementara di Tangerang berkisar Rp 195 ribu - Rp 200 ribu. Begitu juga dengan daerah Cibubur, Depok, harga LPG 12 kg-nya dibanderol seharga Rp 200 ribu per tabung.
CNBC Indonesia berusaha mewawancari salah satu pengguna LPG 12 kg, salah satunya adalah Aida Sar, seorang Ibu rumah tangga asal Cibubur yang mengaku harus rela mengeluarkan uang sebesar Rp 200 ribu.
Saat ini Aida tak mempunyai opsi lain lantaran sudah terbiasa menggunakan LPG jenis ini sejak lama.
"Mahal tapi tetap harus beli, namanya kebutuhan," kata dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/4/2022).
Bahkan, meskipun membuat keuangan Ibu dua anak ini makin boncos, Aida tetap memilih menggunakan LPG 12 Kg dibandingkan beralih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
"Terpaksa nggak (beralih), karena menurut saya lebih awet pakai LPG 12 kg," ungkap dia.
Tak hanya konsumen saja yang mengeluhkan adanya kenaikan harga LPG saat ini. Bahkan, penjual LPG eceran juga turut merasakan dampak dari adanya kenaikan ini, salah satunya yakni, Suita Henymeika.
Bahkan menurut dia, dengan adanya kenaikan harga LPG membuat banyak konsumennya beralih menggunakan LPG subsidi. Pasalnya, harga jual saat ini untuk LPG 12 kg sudah tembus di angka Rp 200.000 dan Rp 96.000 untuk LPG 5,5 kg.
"Kata agen ku mulai hari ini LPG 12 Kg dan LPG 5,5 kg naik lagi 11%. Konsumen menjerit," kata Suita kepada CNBC Indondesia, Selasa (12/4/2022).
PT Pertamina (Persero) sebelumnya secara resmi telah menaikkan harga LPG non subsidi seperti tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg per hari Minggu, 27 Februari 2022.
Harga LPG non subsidi yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini sekitar Rp 15.500 per kg. Ini merupakan kenaikan harga LPG non subsidi untuk kali kedua sejak akhir Desember 2021 lalu.
Perlu diketahui, harga LPG non subsidi di banderol Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik lagi menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dia juga menjelaskan kenaikan dua tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.
"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 per metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).
(pgr/pgr)