Gaji Perempuan & Laki-laki Bakal Setara, Ini Kata Menaker..

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 12/04/2022 05:59 WIB
Foto: Menaker RI, Ida Fauziyah (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mengatur pendapatan atau puah pekerja baik perempuan maupun laki-laki untuk bisa lebih disetarakan. Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) atau konvensi 100 yang memberikan perlindungan pekerja, baik pekerja perempuan maupun laki-laki dari sisi pengupahan.

"Sebetulnya, dari sisi norma aturan, kami sudah menghapus segala bentuk diskriminasi termasuk dari sisi pengupahan. Memang, masih ada beberapa kasus dimana pekerja perempuan mendapatkan upah lebih rendah dari pada laki-laki," kata Ida dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB), dikutip dari CNN Indonesia, Senin (11/4/2022)


Dia mengatakan sebetulnya dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 juga telah memberikan hak yang sama atas semua jenis pekerjaan antara laki-laki dan perempuan. "Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan negara kepada pekerja perempuan," jelasnya.

Ia mengaku juga menggerakkan seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk mengawasi perusahaan yang masih memberikan upah yang berbeda antara pekerja laki-laki dan perempuan.

Sementara itu, Ida mengatakan pemerintah juga memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan dari sisi pengupahan. Pemerintah selama ini telah menerbitkan 3 kebijakan yang melindungi pekerja perempuan.

Pertama, kebijakan protektif yang berupa hak cuti haid, melahirkan, cuti keguguran, larangan shift kerja malam pada perempuan hamil.

Kedua, kebijakan korektif seperti larangan melakukan PHK bagi pekerja perempuan yang menikah dan hamil.

Ketiga, kebijakan non diskriminatif berupa perlindungan pekerja perempuan terhadap diskriminasi dan ketidakadilan dari sisi perekrutan, jaminan kesehatan, tenaga kerja dan jaminan pensiun.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sulitnya Cari Kerja di Tengah Badai Phk