Kuota Mudik Gratis Cuma 10.500 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan program Mudik Gratis sebanyak 350 unit bus untuk program 'Mudik Gratis' 2022 ini, setelah vakum selama dua tahun. Berikut cara pendaftarannya.
Setidaknya kuota yang disediakan tahun ini mencapai 10.500 penumpang dengan 350 unit bus, pendaftaran juga sudah dimulai sejak 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah.
Adapun rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang. Sementara untuk kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit truk guna mengangkut 1.020 unit motor.
Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022 dengan 14 kota tujuan mudik yaitu:
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto.
Sementara untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni:
1. Purwokerto
2. Semarang
3. Yogyakarta
4. Solo
5. Wonogiri.
Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Cara Mendaftar
Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring. Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.
Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik. Selanjutnya calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.
Syarat Pendaftaran
- Memiliki KTP dan KK
- Sudah vaksin lengkap/booster
- Bagi yang baru dua kali vaksin diwajibkan membawa hasil antigen 1x24 jam dan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Bagi yang baru dosis 1 wajib bawa bukti tes PCR maksimal 3x24 ja
- Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam
- dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan
- Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK
Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.
(dce/dce)