Mohon Maaf, Kayaknya Enggak Ada Midnight Sale Lebaran Nih...

Maesaroh, CNBC Indonesia
11 April 2022 10:50
Mobilitas Warga Jakarta Saat PPKM Level 3 (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Mobilitas Warga Jakarta Saat PPKM Level 3 (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kasus Covid-19 terus melandai sejak akhir Maret. Menyusul semakin landainya kasus, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran mobilitas dan mengizinkan Ramadhan berjalan lebih meriah pada tahun ini termasuk dengan mengizinkan Sholat Tarawih. Namun, kemeriahan Midnight Sale sepertinya belum bisa digelar pada Ramadhan tahun ini.

Dalam sepekan terakhir (4-10 April), Indonesia melaporkan tambahan kasus Covid-19 baru sebanyak 12.726. Jumlah tersebut turun 39,5% dibandingkan yang tercatat pada pekan sebelumnya (28 Maret-3 April) yakni 21.028 kasus. Pada Minggu (10/4), Indonesia melaporkan tambahan kasus sebanyak 1.071, sudah turun 98,35% dibandingkan pada puncak gelombang III pada 16 Februari lalu (64.718).


Jumlah kasus kematian akibat Covid-19 juga terus menurun. Pada pekan lalu, tercatat ada 338 jiwa yang meninggal akibat Covid-19. Jumlah tersebut 45,3% dibandingkan pada pekan sebelumnya.




Kasus Covid-19 sebenarnya sudah mulai turun drastis mulai minggu ketiga Maret. Sejak 18 Maret 2022, Indonesia tidak pernah melaporkan tambahan kasus harian di atas 10 ribu. Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode akhir Januari hingga pertengahan Maret di mana kasus harian Covid masih tercatat di atas 10 ribu bahkan selalu di atas 50 ribu kasus di pertengahan Februari.

Menurunnya kasus membuat pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran pada Ramadhan tahun ini. Bila pada Ramadhan dua tahun sebelumnya pemerintah melarang ataupun membatasi Sholat Tarawih maka Sholat Tarawih pada Ramadhan tahun ini diperbolehkan.

Pelonggaran juga diberikan kepada operasional mall dan restoran. Pada Ramadhan tahun 2020, restoran hanya diperkenankan melayani take away dan di 2021 masih sangat dibatasi jam operasionalnya. Namun, pada Ramadhan tahun ini, mall dan pusat perbelanjaan dibuka hingga pukul 22:00 untuk daerah berstatus PPKM Level 2.

Keterangan

Ramadhan dan Lebaran 2020

(24 April-24 Mei)

Ramadhan dan Lebaran 2021

(13 April-12 Mei)

Ramadhan dan Lebaran
2022

(2 April-1 Mei)

Sholat Taraweh

Dilarang di masjid
Sholat dilakukan di rumah

Dilakukan berjemaah di luar rumah, tetapi dengan peserta atau jemaah yang hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.

Ceramah diperpendek durasinya menjadi 15 menit

Diperbolehkan dengan protokol kesehatan

Operasional Mall

Mall tutup

Dibuka hingga pukul 21:00 WIB

Dibuka hingga pukul 22:00 WIB

Operasional Kendaraan Umum

Layanan transportasi dibatasi jam operasional dan penumpang

Jumlah kapasitas penumpang dibatasi

Kapasitas 100%

Operasional Restoran

Hanya diizinkan pemesanan lewat take away

Dine in (makan di tempat) sampai dengan pukul 22.30 WIB dan (restoran) dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur

Restoran di mall dibuka sampai jam 21:00 WIB

Restoran dibuka sampai jam 22:00 WIB

Mudik

Mudik dilarang

Mudik dilarang seminggu sebelum dan sesudah Lebaran (6-13 Mei)
Polisi melakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan

Mudik diperbolehkan dengan syarat vaksinasi.

Sholat Idul Fitri

Sholat Idul Fitri hanya diizinkan di komplek masing-masing

Dianjurkan di rumah

Sholat Idul Fitri diperbolehkan tetapi terbatas pada komunitasnya


Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia), mengatakan selama pekan pertama Ramadhan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sudah mencapai 60-70%, mendekati kapasitas maksimal yang diizinkan yakni 75%. Keramaian juga sudah sangat terasa di Pasar Tanah Abang di mana tingkat kunjungan sudah mencapai 25 ribu per hari.

Kendati antusiasme masyarakat untuk belanja meningkat tajam, pemerintah belum mengizinkan digelarnya Midnight Sale. Pada kondisi normal atau periode sebelum pandemi, Midnight Sale digelar pada minggu ketiga Ramadhan dan biasanya menjadi pendongkrak cuan bagi mal dan pusat perbelanjaan.

"Sampai dengan saat ini masih belum ada rencana untuk menyelenggarakan Midnight Sale dikarenakan mayoritas wilayah masih berada dalam PPKM level 2 dan 3," tutur Alphonzus, kepada CNBC Indonesia, Minggu (10/4).

Sesuai ketentuan, di wilayah dengan status PPKM Level 2, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75% sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat.


Sementara itu, untuk wilayah PPKM Level 3, mall dan pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21:00 waktu setempat.


Saat ini, sebagian besar wilayah Jawa dan Bali memberlakukan status PPKM Level 2 dan Level 1, meskipun masih ada 9 kabupaten/kota yang berstatus Level 3. Seluruh wilayah Jabodetabek berstatus PPKM Level 2.

Kenaikan aktivitas masyarakat pada pekan pertama Ramadhan tidak hanya terjadi di pusat perbelanjaan tetapi juga ke tempat kerja seperti yang terekam dalam jumlah pengguna KRL Jabodetabek.


Volume Pengguna KRL Jabodetabek selama satu minggu pelaksanaan puasa Ramadan (3-9 April) tercatat sebanyak 3.335.857 pengguna, atau rata-rata sebanyak 476.551 pengguna perharinya. Khusus volume pengguna pada akhir pekan, rata-rata volume mengalami tren kenaikan sebesar 28%. Jumlahnya meningkat dari sebelumnya sekitar 340 ribu - 350 ribu kini menembus angka 450 ribu lebih rata-rata pengguna pada akhir pekan.


Sementara itu, Kepolisian Polda Metro Jaya menyebut ada kenaikan volume kendaraan sebesar 18% ke arah Jakarta pada minggu pertama April. Peningkatan mobilitas ke tempat kerja diperkirakan akan berkurang drastis pada minggu ke empat Ramadhan karena masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik.


Survei Balitbang Kementerian Perhubungan pada 22-31 Maret 2022 menunjukan jumlah masyarakat yang berminat mudik mencapai 85,5 juta orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada survei 1 (14-28 Februari) yakni 55 juta dan survei kedua (9-21 Maret) yakni 79,4 juta.


Peningkatan jumlah masyarakat yang berminat mudik terjadi karena ada penghapusan kewajiban tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan serta kebijakan vaksinasi sebagai syarat mudik.

Seusai ketentuan, pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi booster tidak perlu menyerahkan hasil negatif tes Covid untuk melakukan perjalanan mudik. Bagi mereka yang baru mendapat vaksinasi dosis 1 dan 1, hasil tes Covid-19 masih diberlakukan sebagai syarat perjalanan.

Persyaratan ini tentu saja membuat peminat vaksinasi booster melonjak.  Hingga 12 Maret 2022, atau sebelum kebijakan vaksinasi booster diumumkan sebagai syarat mudik, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster baru di angka 14,35 juta.


Jumlah penerima booster pada Minggu (10/4) sudah mencapai 27,01 juta atau melonjak 88,2% dalam kurun waktu sekitar tiga minggu.


Untuk melancarkan arus mudik, ribuan sarana transportasi angkutan umum akan dikerahkan meskipun sebagian besar pemudik akan menggunakan mobil pribadi untuk bepergian. Di antara armada transportasi umum yang disiapkan adalah 57.693 bus, 214 unit kapal penyebrangan, 327 unit pesawat, 123 kapal lintas perintis, 117 trayek perintis, dan 76 kapal kenavigasian. Juga, 399 kereta api per hari untuk mengangkut penumpang antar kota.



Pemerintah juga terus mengatur lalu lintas arus barang untuk melancarkan arus mudik di antaranya adalah dengan membatasi jam operasional serta rute untuk mobil angkut barang.

Jenis moda yang akan dipakai mudikFoto: Kementerian Perhubungan
Jenis moda yang akan dipakai mudik

Sebagai catatan, pada Lebaran tahun 2020 dan 2021, pemerintah melarang tradisi mudik. Dengan kembali nya tradisi mudik maka perputaran uang selama Lebaran tahun ini pun diperkirakan meningkat drastis. Bila pada tahun lalu, perputaran uang selama Lebaran ada di kisaran Rp 154 triliun maka pada tahun ini angkanya diharapkan melonjak menjadi Rp 175 triliun.


Perputaran uang ini diharapkan ikut menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah terutama UMKM penyedia oleh-oleh.

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular