Lelet dan Data Hilang! Begini Curhat Pengusaha Soal OSS

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
08 April 2022 10:15
Peresmian Operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) di Gedung Auditorium PUPR Pusat, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Operasionalisasi ini merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020  tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya yaitu PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mendorong Pemerintah Pusat untuk menciptakan sistem perizinan terpadu. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: CNBC Indonesia/ Tri Susilo

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekjen Asosiasi Industri Aromatik, Olefin & Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengungkapkan, penggunaan sistem online single submission (OSS) hingga saat ini tidak ada masalah. Tapi, itu hanya untuk proses pelaporan rencana investasi baru.

Sedangkan, untuk pengajuan rencana ekspansi perusahaan, Fajar mengatakan, sangat sulit dan menyusahkan. Bahkan, kata dia, dalam proses upload (mengunggah), data bisa saja hilang secara tiba-tiba.

"Hingga kini OSS masih bermasalah, jadi kendala. Lelet, susah banget. Apa mungkin masih dalam proses migrasi? Pas lagi upload data, masih 70% tiba-tiba hilang. Harus ulang lagi dari awal," kata Fajar kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/4/2022).

Kendala itu, kata dia, dialami saat mengajukan rencana ekspansi.

"Hanya untuk update data saja waktu bisa habis sampai 1 bulan. Padahal, kalau mau mengajukan permohonan izin kita harus masukkan data mulai dari amdal, IMB, dan sebagainya. Nah, ekspansi nggak bisa jalan kalau izin nggak keluar-keluar," kata Fajar.

Pemerintah sendiri sudah meluncurkan OSS berbasis risiko pada Agustus 2021 di kantor BPKM.

"Apa karena Covid-19 jadi mereka belum 100% atau bagaimana?," tukas Fajar.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luncurkan Fitur Kemitraan di OSS, Bahlil Tekankan Kolaborasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular