
Video
Gara - Gara Ini, Avanza - Xpander di Ujung Tanduk?
Natanael, CNBC Indonesia
08 April 2022 04:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Diskon 50% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru tahun 2022 sudah berakhir per 31 Maret kemarin.
Artinya, mulai 1 April mendatang pemerintah tidak akan lagi memberi diskon harga mobil melalui relaksasi PPnBM, khususnya pada mobil dengan kapasitas mesin 1500cc dan maksimal 10 penumpang yang memenuhi syarat.
Pada saat bersamaan, mulai 1 April 2022 pemerintah memberlakukan tarif baru PPN menjadi 11%.
Simak informasi selengkapnya di CNBC Indonesia, Jumat (08/04/2022).
-
1.
-
2.
-
3.