Masih Ada yang Teriak Langka, Cek Stok Solar Terkini..

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Selasa, 05/04/2022 14:45 WIB
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya yakni PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading menyatakan pihaknya bersama pemerintah telah melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan solar subsidi.

Pelanggaran dan penyelewengan penggunaan itulah yang kerang membuat BBM solar subsidi menjadi langka di masing-masih daerah. Lalau sebenarnya, berapa sisa stok BBM solar subsidi saat ini?

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, bahwa stok solar subsidi aman dan berada di level 21 hari. Adapun jika kuota solar ditambah oleh pemerintah pihaknya siap menyalurkan. Hanya saja memang, ada beberapa titik lokasi yang menjadi perhatian khusus, misalnya di daerah pertambangan.


"Lokasi yang berdekatan dengan sawit atau batu bara, merupakan lokasi yang timbulnya antrian. Kami sudah berkoordiansi dengan aparat keamanan dan BPH migas serta Pemda untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang seharusnya tidak menerima solar subsidi," tandas Alfian.

Yang terang, jika ditemukan adanya tindakan-tindakan penyelewengan atas solar, Pertamina menyerahkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Yang jelas saat in, Pertamina akan memproteksi dari sistem yang sudah dibuat, yakni sistem monitoring untuk mengendalikan penyaluran lebih dari 200 liter di SPBU.

"Jadi kami akan menindak dari sisi SPBU yang berkontrak dengan kami. Namun terhadap pelanggaran yang lain, itu apar yang akan melakukan penindakan dan saya lihat semakin gencar ditemukan," tandas Alfian.

Sebelumnya, Pertamina mencatat telah melakukan beberapa temuan-temuan penyelewengan solar subsidi itu. Diantaranya, sudah dilakukan penangkapan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim, dan berhasil menyita 1,4 Ton lebih solar subsidi.

Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda 6 yang memiliki tangki modifikasi.

Di tempat lain, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan solar oplosan di gudang illegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dan berhasil menyita 108 ton solar oplosan dan enam unit mobil tangki pembawa solar oplosan beserta alat oplosan, serta berhasil menangkap 6 orang tersangka.

Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan solar di Jakarta Barat. Kali ini modusnya dengan membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat lalu ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.

"Tentu ini merupakan praktek yang sangat merugikan negara, dan praktek seperti ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume solar di SPBU sehingga terjadi antrean solar beberapa waktu lalu," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, Sabtu (2/4/2022).

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada tidak kurang dari 100 SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter. Penindakan ini terus dilanjutkan Pertamina sampai saat ini.

Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan ber plat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan ber plat kuning. Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

"Untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 bukan merupakan kendaraan yang berhak menggunakan solar subsidi, sehingga diharapkan mereka menggunakan solar non subsidi seperti Pertamina Dex atau Dexlite," Jelas Fajriyah.

Untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina NRE Akuisisi 20% Saham Perusahaan EBT Filipina