Pertamina Pede Solar Diproduksi Kilang Domestik, Bukan Impor!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
04 April 2022 16:20
Petugas mengisi BBM mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) milik PT Pertamina di Jakarta, Selasa (28/8). Saat ini sebanyak 60 terminal BBM Pertamina telah menyalurkan biodiesel 20% atau B20 untuk PSO (Public Service Obligation/subsidi). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading menjawab tantangan Komisi VII DPR, hal itu perihal penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar 2 juta Kilo Liter (KL). Pertamina menegaskan bahwa pihaknya bisa melakukan penambahan kuota tersebut melalui produksi kilang domestik.

"Sudah diprediksi ada tambahan 2 juta KL. Dan kita masih bisa produksi tanpa melakukan impor," ungkap Alfian Nasution kepada CNBC Indonesia, Senin (4/4/2022).

Seperti yang diketahui Pertamina memiliki sejumlah kilang penghasil solar baik yang sudah dibangun dan sedang dibangun. Diantara Kilang Balikpapan, Kilang Dumai, Kilang Balongan dan Kilang Plaju.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak agar kuota Solar subsidi pada tahun ini ditambah sebanyak 2 juta kilo liter (kl) menjadi 17 juta KL. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengamankan pasokan Solar di dalam negeri.

Saat ini, Pertamina memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di daerah-daerah aman. Pihak Pertamina bersama dengan pemerintah juga sudah memberikan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditemukan pelanggaran BBM solar subsidi tersebut.

Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat ikut melakukan pengawasan dan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran atas solar subsidi itu.

"Dengan disparitas harga solar, tentunya ada sebagian orang yang memanfaatkan itu, kami sudah tindak. Kami menemukan beberapa kecurangan sudah ditindak, dan untuk SPBU yang menjadi wewenang Pertamina kami lakukan sanksi sesuai kontrak dengan SPBU tersebut," ungkap Alfian.

Adapun saat ini, Alfian mencatat bahwa stok solar subsidi aman dan berada di level 21 hari. Adapun jika kuota solar ditambah oleh pemerintah pihaknya siap menyalurkan. Hanya saja memang, ada beberapa titik lokasi yang menjadi perhatian khusus, misalnya di daerah pertambangan.

"Lokasi yang berdekatan dengan sawit atau batu bara, merupakan lokasi yang timbulnya antrian. Kami sudah berkoordnasi dengan aparat keamanan dan BPH migas serta Pemda untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang seharusnya tidak menerima solar subsidi," tandas Alfian.

Yang terang, jika ditemukan adanya tindakan-tindakan penyelewengan atas solar, Pertamina menyerahkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Yang jelas saat in, Pertamina akan memproteksi dari sistem yang sudah dibuat, yakni sistem monitoring untuk mengendalikan penyaluran lebih dari 200 liter di SPBU.

"Jadi kami akan menindak dari sisi SPBU yang berkontrak dengan kami. Namun terhadap pelanggaran yang lain, itu apar yang akan melakukan penindakan dan saya lihat semakin gencar ditemukan," tandas Alfian.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Solar Langka, Pertamina Beri Sanksi SPBU Bandel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular