Mafia Migor RI Tak Juga Dibongkar, 8 Produsen Lagi Dibidik!

News - Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
05 April 2022 13:25
Nah Kan Ada Kartel Minyak Goreng, Ini Bukti KPPU Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebenarnya telah mengaku mengantongi 8 nama perusahaan yang diduga melakukan kartel minyak goreng (migor). Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan satu bukti tambahan lagi agar kasus bisa disidangkan.

Ukay menjelaskan, migor merupakan komoditas dalam pengawasan KPPU. Ketika tren kenaikan harga terjadi dimulai September 2021, ada kejanggalan dimana produsen migor diduga menaikkan harga secara serentak meski pasokan bahan baku berasal dari sumber sama.

Dengan temuan itu, lanjut dia, KPPU menaikkan penelitian ekonomi soal migor menjadi investigasi di bulan Januari 2022.

"Hasilnya ada sinyal kartel. Semenjak awal sudah ada sinyal kartel, kami sudah mempublikasikan hasil penelitian di Januari. Terkonfirmasi setelah pemerintah menetapkan HET migor. Kami melihat ada konsentrasi penguasaan pasar oleh 4 perusahaan. Meningkat menjadi 8. Tapi karena sekarang penyelidikan kami tidak boleh sampaikan terbuka nama-nama tersebut," kata Ukay saat menjawab cecaran pertanyaan Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat, Kamis (31/3/2022).

Komisi VI DPR mengatakan penanganan KPPU tersebut selangkah lebih maju setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan siap membongkar mafia migor. Dimana sesuai janjinya saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Mendag Lutfi seharusnya mengungkap nama tersangka mafia migor pada Senin, 21 Maret 2022.

"Saya lebih apresiasi dibandingkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Katanya Senin akan diumumkan, Senin diumumkan, tunggu satu hari lagi. Bapak lebih berani umumkan sudah penegakan hukum," kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat (RDP) Komisi VI bersama KPPU dan BKPN, Kamis (31/3/2022).

Tak Bisa Kontrol Mafia Migor, Mendag Minta MaafFoto: CNBC Indonesia TV
Tak Bisa Kontrol Mafia Migor, Mendag Minta Maaf

Kemendag mengungkapkan alasan mengapa Mendag Lutfi belum juga mengungkapkan para mafia minyak goreng yang dimaksud.

Sebab, para tersangka yang diklaim sebagai mafia minyak goreng sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sehingga, untuk saat ini pengumuman mengenai siapa mafia minyak goreng tak akan dilakukan oleh Kemendag. Dan, menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

"Kita sudah punya target akan jadi (tersangka) kalau (pengumuman) tersangkanya bukan dari kami," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Ada target saya nggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan bisa lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri," lanjutnya.

Kepolisian juga masih berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan mengenai target-target minyak goreng yang dimaksud oleh Menteri Perdagangan.

"Terkait dengan minyak goreng banyak teman tanya sampai saat ini kami belum dapat respon. Apakah satgas pangan atau Diteksus (Direktorat Ekonomi Khusus) masih melakukan penelusuran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengutipdetikcom.

"Ya tentu kita harus menjawab karena itu pernyataan seorang pejabat, namun kami sudah komunikasi tapi belum mendapat respon. Mungkin kaitannya lagi melakukan pertemuan," tambahnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Mafia Migor Mau Dibongkar, Sampai Mana Perkembangannya?


(dce/dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading