
Keruh! Ini yang Bikin Kisruh Migor RI Makin Kusut

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan, struktur industri minyak goreng (migor) di dalam negeri sudah keruh dari hulu. Akibatnya, kata dia, persoalan serupa akan selalu terjadi, dimana konsumen tidak memiliki posisi tawar.
Kondisi ini menyebabkan krisis migor di dalam negeri semakin kusut.
Ukay mengatakan, Majelis Komisi KPPU sebelumnya telah merekomendasikan, pemerintah membatasi kepemilikan HGU di lahan perkebunan, termasuk kelapa sawit. Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah harus membuka peluang semakin bertambahnya pemain di hilir, yakni pabrik minyak goreng.
"Melepas harga ke pasar bermanfaat kalau struktur pasarnya sehat. Kalau dari hulu nggak sehat, akan susah diperbaiki. Struktur sawit kita ini ibarat sungai, sudah keruh dari hulu. Sementara kita sibuk menjernihkan di muara, minyak goreng ini kan di hilir," kata Ukay saat menanggapi pertanyaan Komisi VI DPR RI dalam RDP di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Akibatnya, kata Ukay, yang terjadi di mekanisme pasar bukan keseimbangan baru.
"Tapi, memaksimalkan profit bagi produsen migor. Sementara, konsumen tidak memiliki posisi tawar yang kuat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim, kebijakan pemerintah menangani krisis migor sudah keliru.
"Kalau ditanya soal harga keekonomian migor, pertanyaannya adalah apakah ada biaya produksi migor di dalam negeri yang naik? Beda dengan minyak fosil, kita impor. Yang naik di dalam negeri kan hanya pupuk 6%. Artinya, tanpa subsidi, harga di Permendag No 6/2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit sudah cukup," kata Rizal.
Integrasi Vertikal
Sementara itu, Ukay menambahkan, saat ini juga ada kecenderungan integrasi vertikal di sektor kelapa sawit di Indonesia. Menyebabkan adanya konsentrasi bisnis dari hulu ke hilir oleh perusahaan tertentu.
"Bahkan integrasi vertikal ini tidak hanya sampai migor, tapi biodiesel juga. Selain itu, juga terjadi tren akuisisi, terutama oleh asing. Ini harus jadi perhatian. KPPU selalu menerima notifikasi merger-akuisisi. Dari 10 notiifikasi akuisisi di sawit itu, 6-nya adalah perusahaan Malaysia. Artinya, sektor sawit kita saat ini sudah semakin terkonsentrasi, besar beli yang menengah, menengah beli yang kecil, besar dikuasai asing," kata Ukay.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dugaan Kartel Kuat, Para Pabrik Minyak Goreng Dipanggil KPPU