Gegara Batu Bara Cs, Simpanan Orang RI di Bank Melonjak
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan tambahan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan sebesat Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun. Hal ini seiring dengan tingginya harga komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan batu bara.
"Saat ini kami prediksi ada sekitar Rp 600 triliun sampai Rp 700 triliun dana pihak ketiga yang menumpuk di perbankan," jelas Kepala BKF Febrio Kacaribu, Senin (4/4/2022).
Tingginya harga komoditas energi dan pangan akibat tensi geopolitik Rusia dan Ukraina mendorong permintaan dunia, yang berimbas terhadap meningkatnya likuiditas di sektor perbankan.
Kementerian Keuangan mencatat, DPK di perbankan mengalami tren peningkatan sejak Oktober 2021, di mana September hanya 7,69%, Oktober menjadi 9,44%, November 10,48%, dan Desember meningkat 12,21%.
Tingginya harga komoditas, seperti kelapa sawit tentu juga akan dinikmati oleh petani, sehingga dapat mendorong naiknya konsumsi masyarakat. Sehingga secara tidak langsung memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara keseluruhan.
"Kita akan melihat dengan komoditi yang harganya tinggi, penjualan kendaraan bermotor juga akan tinggi, penjualan TV juga akan tinggi, penjualan elektronik rata-rata juga tinggi," tuturnya.
Oleh karena itu, Febrio berharap DPK yang diperkirakan tembus Rp 700 triliun tersebut mulai digunakan oleh masyarakat untuk berbelanja dan vakansi atau jalan-jalan, sehingga roda ekonomi kembali berputar.
"DPK) yang potentially bisa kita harapkan dengan confident yang membaik, masyarakat mulai merasa nyaman untuk membeli elektronik, pakaian, jalan-jalan, dan juga membeli kendaraan bermotor. Ini yang kita harapkan transmisi akan berjalan baik," ujar Febrio lagi.
(cap/mij)