
Pertamax Resmi Naik, Cek Harga BBM Terbaru di 34 Provinsi Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter. Adapun kenaikan harga produk BBM jenis non subsidi ini mulai berlaku pada 1 April 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga Pertamax telah mempertimbangkan daya beli masyarakat. Bahkan perusahaan mengklaim harga Pertamax ini lebih kompetitif di dibandingkan harga BBM sejenis dari operator lain.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata Irto dalam keterangan tertulis, Kamis malam (31/3/2022).
Menurut Irto penyesuaian ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Pasalnya, berdasarkan hitungan Kementerian ESDM dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 diprediksi tembus Rp 16.000 per liter.
Mengutip laman resmi Pertamina, berikut daftar harga jual produk BBM di 34 provinsi;
Misalnya, untuk wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dari yang sebelumnya Rp 9000 per liter naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dari yang sebelumnya Rp 9200 per liter naik menjadi Rp 12.750 per liter.
Berikutnya, untuk wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ) dari yang sebelumnya Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek! Harga Terbaru Pertamax & Pertalite di SPBU Seluruh RI