Harga Pertamax Naik Sampai Rp13.000, Pertalite Merata Rp7.650

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
01 April 2022 07:47
Suasana antrian pengemudi motor untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (31/3/2022) Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dinilai sudah saatnya naik. (CNBC Indonesia/ Muhamaad Sabki)
Foto: SPBU Pertamina (CNBC Indonesia/ Muhamaad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai 1 April 2022. Namun demikian, perusahaan memastikan bahwa produk lain seperti Pertalite dan Solar yang mayoritas dikonsumsi masyarakat tidak mengalami perubahan.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting memastikan bahwa produk BBM seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi sebesar 83% oleh sebagian besar masyarakat, tidak mengalami perubahan harga. Setidaknya untuk BBM jenis Pertalite tetap di harga Rp7.650 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis malam (31/3/2022).

Mengutip laman resmi Pertamina, berikut daftar harga jual produk BBM di 34 provinsi;

Misalnya, untuk wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dari yang sebelumnya Rp9000 per liter naik menjadi Rp 12.500 per liter.

Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dari yang sebelumnya Rp 9200 per liter naik menjadi Rp 12.750 per liter.

Berikutnya, untuk wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ) dari yang sebelumnya Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bye-Bye Premium-Pertalite

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular