PPN di RI Bakal Naik Jadi 11%, Sri Mulyani: Negara Lain 15%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 March 2022 17:33
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Ist)
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 11% pada 1 April 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tarif tersebut masih lebih rendah dibandingkan banyak negara lain.

"11% itu tinggi gak? kalau dibandingkan banyak negara di G20, OECD, maka kita liat PPN rata-rata di negara tersebut adalah 15-15,5%," ungkap Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022, Rabu (23/3/2022).

Adapun barang yang dekat dengan masyarakat dan dipastikan naik dan dikenakan PPN 11%, di antaranya adalah baju atau pakaian, sabun, tas, sepatu, pulsa, rumah, motor dan barang lainnya yang dikenakan PPN.

Selain itu barang yang tidak dikenai PPN, di antaranya makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak.

Hal tersebut di atas termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.

Barang lain yang juga bebas dari PPN 11% yakni uang dan emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga.

"Ada barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak, karena jadi bahan kebutuhan pokok. Supaya gak kena 11% dapat kemungkinan untuk dapat tarif 1-3%, bahkan gak sampai 10%, turun jadi 1,2,3 %. itu konsep keadilan dari ppn, seperti pendidikan, kesehatan, barang pokok seperti beras," paparnya.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPN 12% Cuma Barang Mewah, Pengusaha Happy Prabowo Selamatkan Warga RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular