Tarif PPN Naik Jadi 11%, Ini Loh Efeknya Buat Dompet Kamu!

Maesaroh, CNBC Indonesia
23 March 2022 17:15
Wajah Baru Mal Sarinah usai Direnovasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Wajah Baru Mal Sarinah usai Direnovasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Kenaikan PPN akan berdampak kepada masyarakat karena kenaikan tarifnya akan diteruskan langsung kepada konsumen akhir. Perubahan tarif PPN pun akan langsung dirasakan masyarakat.

"Kenaikan tarif PPN berpotensi terhadap kenaikan harga produk dan barang yang mana terutama akan lebih dirasakan oleh masyarakat kelas menengah bawah," tutur Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja, kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/3).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan selama pandemi, konsumsi masyarakat yang mengalami penurunan drastis adalah untuk memenuhi kebutuhan transportasi komunikasi, kebutuhan restoran dan hotel, serta kebutuhan pakaian, alas kaki, dan jasa perawatan lainnya. Konsumsi untuk pakaian, alas kaki, dan jasa perawatan yang biasanya naik kencang selama Ramadan dan menjelang Hari raya juga tak luput dari dampak pandemi.

Pada kuartal II-2020 di mana terdapat momen Ramadan,konsumsi untuk pakaian, alas kaki, dan jasa perawatan terkontraksi 5,14%. Pada kuartal II-2019 di mana juga terdapat momen Ramadan, kelompok tersebut tumbuh 4,89%.


Alphonsus mengkhawatirkan kenaikan PPN akan berimbas pada tingkat penjualan produk di mal dan pusat perbelanjaan seperti pakaian dan alas kaki. Padahal, urat nadi mal dan pusat perbelanjaan baru hidup kembali setelah terpuruk karena pandemi.

"Kenaikan akan mempengaruhi tingkat penjualan yang sekarang baru saja mulai merangkak naik setelah hampir selama satu bulan terpuruk akibat penyebaran COVID-19 varian Omicron,"ujarnya.


Dia mengkhawatirkan kenaikan PPN tersebut akan memperlambat pemulihan daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi. "Dampak yang akan terjadi adalah pemulihan tingkat penjualan akan menjadi semakin lama," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai berlaku pada 1 April mendatang. Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang untuk menaikkan PPN. Sebab, rata-rata PPN di dunia sebesar 15% dan Indonesia baru 10% saja sehingga diputuskan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 11%.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan PPN tumbuh 22,3% pada tahun lalu menjadi Rp 551 triliun. Penerimaan PPN bahkan jauh melewati perolehan sebelum pandemi Covid-19.


TIM RISET CNBC INDONESIA

(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular