Stafsus Sri Mulyani: Pawang Hujan Wajib Lapor SPT Pajak

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Selasa, 22/03/2022 18:06 WIB
Foto: Paparan Staf Khusus Menkeu RI, Yustinus Prastowo di acara Sarasehan 100 Ekonom (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa jasa pawang hujan termasuk ke dalam terutang pajak. Oleh karena itu, mereka juga harus melaporkan perhitungan penghasilan di Surat Pemberitahunan (SPT).

Hal tersebut di atas diungkapkan langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam akun twitternya, yang dikutip Selasa (22/3/2022).

Yustinus menjelaskan pemberi kerja yang wajib memotong PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja wajib pajak (WP) badan atau orang pribadi yang menurut undang-undang wajib menjadi pemotong.


"Jasa Pawang Hujan terutang pajak? Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21 dan sang Pawang melaporkan penghitungan penghasilan di SPT Tahunan," ujar Yustinus.

Yustinus juga mengingatkan bahw batas akhir pelaporan SPT yakni pada 31 Maret 2022.

"Info lengkap kontak @DitjenPajakRI. Jangan lupa batas akhir penyampaian SPT 31 Maret 2022. Lebih awal, lebih nyaman," tuturnya lagi.

Seperti diketahui, sejak ajang MotoGP Mandalika 2022 berlangsung, viral yang membuat seluruh masyarakat baik di Indonesia dan dunia akan sosok Rara Istini, sang pawang hujan yang kala itu melakukan ritual di tengah hujan sirkuit MotoGP Mandalika 2022.

Dalam aksinya, Rara tampak membawa alat-alat khusus seperti mangkok emas untuk meredakan hujan di area lokasi. Sesekali dia juga berhenti dan mengucap mantra, sambil mengangkat alat-alatnya ke atas.

Dikutip dari Detik.com, Rara mendapat bayaran mencapai ratusan juta rupiah untuk 21 hari kerja. Tugas Rara bukan saja saat hari balapan. Sebelumnya Rara juga sudah menyiapkan perlengkapan upacara yang diletakkan di sirkuit, bagian dari usaha agar MotoGP Mandalika berjalan lancar.

Penganut kejawen berdarah Jawa itu juga beberapa kali berkesempatan bertugas pada event besar lain, seperti vaksinasi masal dan kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Uparaca pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta juga disebut menempatkan Rara sebagai pawang hujan acara tersebut.

Demi memantapkan profesinya itu, Rara mengaku tidak menikah dan tidak makan daging hewan berkaki empat.

MotoGP yang menjadi jadi salah satu pihak penyelenggara, memberikan apresiasi kepada tugas Rara di MotoGP Mandalika. Akun Twitter MotoGP mencuitkan 'berhasil' usai Rara bekerja.

Usai pagelaran MotoGP Mandalika, akun MotoGP mengucapkan terima kasih kepada Rara Istiati. Selain apresiasi MotoGP, aksi Rara juga mengundang perdebatan bagi netizen Indonesia dan asing. Pro dan kontra terjadi di antara pengguna internet dalam dan luar negeri itu.


(cap/cap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru