Hari ini Tersangka Mafia Migor Diumumkan? Ini Kata Kemendag

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum bisa memastikan detail waktu pengumuman tersangka mafia minyak goreng. Karena saat ini kasus itu sudah masuk kepada ranah hukum yang diurus oleh kepolisian.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan target-target tersangka mafia minyak goreng sudah diserahkan semua kepada kepolisian.
"Kita sudah punya target, jadi akan jadi (tersangka) kalau (pengumuman) tersangkanya bukan dari kami. Ada target saya gak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri," kata Oke saat ditemui di Gedung DPD, Jakarta, Senin (21/3/2022).
"Pokoknya itu tergantung dari penegak hukum hukum, untuk penetapan tersangka," tegas Oke.
Tapi jika ternyata ada oknum pengusaha yang bermain, Oke menjelaskan Kementerian Perdagangan akan memberikan sanksi tegas dengan membekukan izin usaha nya.
"Sanksinya kita bekukan, kalau berlebihan di cabut izin usahannya. Cuma ya paling dia ganti perusahaan kan," jelas Oke.
Sebelumnya di dalam, Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan tersangka oknum atau mafia minyak goreng akan ditetapkan Kepolisan pada hari ini, Senin (21/3/2022).
"Hari Senin sudah ada calon TSK-nya (tersangka)," kata Lutfi.
"Ada tiga target yang ditetapkan hari Senin, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah ke atas, minyak goreng curah subsidi jadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi malah dilarikan ke luar negeri. Jadi tiga tiganya ada calon tersangka. Nanti akan dikarungin oleh polisi," lanjutnya.
Selain itu Lutfi juga memperlihatkan salah satu bukti kwitansi mencurigakan dalam rapat itu kepada seluruh anggota Komisi VI DPR RI.
[Gambas:Video CNBC]
Ingat! Mendag Janji Bongkar Habis Mafia Migor Hari Ini
(dce/dce)