Subsidi Tertutup LPG 3 Kg, BKF: Tunggu Waktu yang Tepat!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 March 2022 11:40
Yanto penjual gas eceran menyiapkan gas di rukonya di kawasan, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin 3/1. Harga Gas LPG sejumlah ukuran naik. Sebelumnya Pertamina resmi menaikan gas elpiji sejak 25 Desember lalu. Pantauan CNBC Indonesia dilapangan, Bright gas 5 kg : Rp90 ribu dari Rp80 ribu.
Bright gas 12 kg: Rp175 Ribu dari Rp155 ribu. Gas tabung Biru 12kg : Rp175 ribu dari Rp155 ribu.
Gas 3 kg: Rp21 ribu blm naik.
Dilokasi yang berbeda Rosid selaku penjual gas juga mengatakan ada kenaikan. Gas tabung biru 12kg : dari Rp155 ribu naik Rp165 ribu
Gas tabung Pink 12kg : dari Rp160 naik menjadi Rp170 ribu. 
Gas tabunh Pink 5kg : dari Rp75 ribu naik menjadi Rp80 ribu.
Gas 3kg : tidak naik tetap dengan hari Rp20 ribu.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan Gas (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal Kementerian keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa penerapan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) secara langsung perorangan atau tertutup masih menunggu masalah waktu yang tepat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan APBN 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pada tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dari subsidi berbasis komoditas (terbuka) menjadi subsidi berbasis orang (target penerima/tertutup).

"Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan munculnya varian baru virus Corona, serta pemulihan ekonomi secara nasional," kata Wahyu kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/3/2022).

Wahyu menyatakan, pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian pemerintah, sehingga untuk saat ini penetapan waktu mulai dijalankannya transformasi subsidi LPG masih dikaji secara lebih mendalam.

Adapun selama penetapan waktu belum diputuskan, kebijakan subsidi LPG tabung 3 kg masih akan tetap berlaku subsidi komoditas (kebijakan eksisiting).

Wahyu tak menampik, saat ini gap harga LPG non subsidi baik 5,5 kg dan 12 kg dengan LPG gas 3 kg sudah sangat jauh. Sehingga beberapa kalangan seperti ekonom menilai, ini menjadi momentum yang tepat untuk menerapkan subsidi LPG tertutup untuk menghindari adanya migrasi konsumsi LPG non subsidi ke penggunaan LPG subsidi.

"Sebagaimana diketahui, distribusi LPG tabung 3 Kg bersubsidi saat ini masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarakat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut. Sebagai akibatnya, justru masyarakat golongan mampu yang mengkonsumsi lebih banyak dibandingkan golongan masyarakat miskin dan rentan sehingga subsidi LPG menjadi tidak tepat sasaran," ungkap Wahyu.

Wahyu bilang, upaya perbaikan telah disiapkan melalui kebijakan transformasi subsidi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang (targeted) by name by addres. Namun, kebijakan tersebut memerlukan basis data yang kuat, tidak hanya valid namun juga dapat mencakup seluruh golongan yang ditargetkan menjadi penerima sasaran, yaitu golongan rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, petani dan nelayan kecil sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang melakukan update dan penyempurnaan DTKS yang akan menjadi salah satu basis penyaluran subsidi LPG targeted.

Untuk menyiapkan skema subsidi tepat sasaran tersebut, Pemerintah juga telah melakukan pilot project pemberian subsidi LPG secara non tunai yang terintegrasi dengan program bansos lainnya di beberapa kota.

Berdasarkan hasil pilot project tersebut akan dilakukan evaluasi secara lebih untuk mengantisipasi risiko-risiko yang dapat menjadi permasalahan dalam tahap pelaksanaan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Tahun Depan Orang Mampu Tak Bisa Beli Gas Melon

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular