
Minyak, Gas-Batu Bara Mahal, RI Ketiban Cuannya atau Sialnya?

2. Imbas dari Lonjakan Harga Batu Bara
Berbeda dengan minyak dan LPG, konsumsi batu bara nasional masih lebih kecil dibandingkan produksinya.
Pada 2021, produksi batu bara RI tercatat mencapai 614 juta ton, sementara pemanfaatan di dalam negeri hanya sekitar 133 juta ton. Artinya, sekitar 481 juta ton atau sekitar 78% batu bara RI diekspor.
Tahun 2022 ini produksi batu bara RI bahkan ditargetkan naik menjadi 663 juta ton, sementara pemakaian di dalam negeri sekitar 165,7 juta ton. Artinya, 497,3 juta ton atau sekitar 75% batu bara RI bisa diekspor.
Lebih besarnya ekspor ketimbang pemakaian dalam negeri tentunya akan mendulang "cuan" bagi negeri ini di tengah lonjakan harga batu bara saat ini, sekalipun harga batu bara untuk industri dalam negeri dibatasi.
Seperti diketahui, harga batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) untuk pembangkit listrik dibatasi maksimal US$ 70 per ton, dan untuk industri semen dan pupuk US$ 90 per ton. Khusus harga batu bara untuk industri semen dan pupuk ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2022. Pemerintah hingga saat ini belum memastikan apakah kebijakan harga ini diperpanjang atau tidak.
Adanya sanksi sejumlah negara Barat untuk menghentikan impor energi, termasuk batu bara, dari Rusia ternyata turut membawa berkah bagi Indonesia. Sejumlah negara Eropa tengah mencari suplai alternatif batu bara dari negara lain, termasuk Indonesia.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, di tengah terganjalnya pasokan batu bara Eropa dari Rusia, terdapat calon pembeli dari beberapa negara di Eropa yang sedang menjajaki atau mencari suplai batu bara dari Indonesia.
"Negara-negara Eropa Barat dan Eropa Timur yang selama ini menjadi importir batu bara daru Rusia," terang Hendra tanpa memberitahu nama-nama negara tersebut, Rabu (9/3/2022).
Namun Hendra enggan mengatakan bahwa apakah para perusahaan batu bara di Indonesia akan meningkatkan produksi batu baranya dengan melakukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2022 ini. Yang terang dia mengatakan bahwa produsen batu bara Indonesia memang sedang mengoptimalkan produksi yang sempat terhambat pada Januari 2022.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba pada 2021 tercatat mencapai Rp 75,16 triliun atau 192,2% dari target Rp 39,1 triliun. Lonjakan harga sejumlah komoditas, terutama batu bara menjadi pemicunya.
Adapun dari jumlah tersebut, sekitar 70-80% berasal dari batu bara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan menyebut, penerimaan negara dari sektor minerba, baik pajak, bea keluar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2021 mencapai Rp 124,4 triliun.
"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir," ungkapnya dalam acara 'Launching Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA)', Selasa (08/03/2022).
Sementara pada 2022 ini PNBP Minerba ditargetkan "hanya" Rp 42,36 triliun. Target tersebut masih dengan asumsi produksi batu bara "hanya" sebesar 550 juta ton dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) US$ 67,3 per ton.
Target ini tentunya bisa semakin melonjak di tengah lonjakan harga batu bara dan sejumlah komoditas mineral lainnya.
(wia)[Gambas:Video CNBC]
