PPKM Level 3 Bikin Kunjungan ke Mal Jeblok
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat perbelanjaan harus mematuhi aturan PPKM level 3 selama tiga bulan kemarin, akibatnya kapasitas mal pun berkurang dari 75% menjadi 50%. Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengungkapkan bahwa tingkat kunjungan mal tidak pernah mencapai batas maksimal ketentuan pemerintah tersebut.
"Tanpa pemberlakuan level 3 juga sudah menurun kunjungan ke pusat perbelanjaan. Setelah Imlek, saat normal masuk low season, di normal pun gitu, ditambah merebak omicron, jadi memukul mal. Sebelum level 3 udah turun rata-rata 40%, ditambah level 3 jadi kunjungan menurun," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (8/3/22).
Kini, pemerintah sudah melonggarkan aturan bepergian ke pusat perbelanjaan, dari kapasitas 50% menjadi 75% setelah ditetapkannya status PPKM level 2 di DKI Jakarta. Kalangan pelaku usaha menyambut kabar baik ini dan menilai kunjungan ke pusat perbelanjaan akan meningkat. Apalagi saat ini akan memasuki bulan Ramadhan.
"Sekarang dengan PPKM level 2 ada harapan kunjungan naik, bulan depan masuk Ramadan, jadi indikator positif. Diharapkan Ramadan atau menjelang Idul Fitri tingkat kunjungan meningkat, kami perkirakan peningkatan 30% dibanding Idul Fitri 2021 lalu," ujarnya.
Berkaca pada tahun lalu, dimana kunjungan ke mall meningkat dengan adanya momen Ramadan dan Idul Fitri, lanjut dia, dan diprediksi membaik tahun ini. Salah satu alasan keyakinannya adalah angka vaksinasi yang cukup tinggi, yakni 353 juta dosis vaksin dengan 148 juta diantaranya sudah vaksin lengkap, atau 54,1% jumlah penduduk.
"Yang harus diperhatikan prokes, meski sudah di level 2 tapi protokol wajib vaksinasi yang dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi, prokes wajib masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan lainnya harus tetap konsisten. Agar setelah Ramadan-Idul Fitri nggak terjadi lonjakan kasus positif Covid sehingga membuat lebih buruk nanti," sebut Alphonsus.
(dce/dce)