
Simak, Ini Cara Baru Cegah Korupsi Setoran Batu Bara Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara).
Simbara ini diluncurkan sebagai sarana untuk memantau proses perdagangan baik dalam izin di hulu hilir sampai kepada transaksi penerimaan negara.
Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, saat ini menjadi momentum setiap Kementerian/Lembaga untuk terintegrasi dalam bekerja. Sebab, kata Luhut, selama bertahun-tahun proses pengendalian dan sistem informasi satu pintu selalu tercerai berai antara kementerian/lembaga.
"Dengan Simbara ini akan sangat baik. Ini akan membantu pundi-pundi Kementerian Keuangan," tegas Luhut dalam peluncuran Simbara, Selasa (8/3/2022).
Simbara, kata Luhut, akan mengawasi jalannya proses perizinan minerba yakni batu bara dari hulu sampai hilir. Di Himbara, akan tercatat nomor transaksi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hasil verifikasi melalui data pokok yang akan digunakan sebagai izin ekspor.
"Simbara juga mengindentifikasi celah rawan korupsi dan menutupnya mekanisme baru, dengan memblokir otomatis, dan pergerakan batu bara di pintu mana saja ketika ditemukan dokumen yang tidak konsisten. Ini hal nyata upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik," terang Luhut.
Luhut meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk ikut juga memantau dan mencegah terjadinya korupsi pada sektor minerba ini. "Jangan biarkan lagi orang hidup dalam ketidakaturan, dengan sistem ini akan lebih teratur ke depan dan membawa Indonesia jadi lebih baik," tandasnya.
Adapun untuk Simbara sendiri saat ini, kata Luhut, belum sepenuhnya atau belum 100% maksimal. Masih banyak anomali dan iregaluritas dari data mentah yang masuk dari berbagai k/l yang tadinya belum terintegrasi. dan saat integrasi ini akan mulai dibersihkan data-data tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, terdapat lima pilar penting dalam mengelola sumber daya alam. Meliputi meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut/transportasi, orang dan barang.
Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, perlu dibuat sistem yang dapat mewujudkan dokumen-dokumen dari para pelaku bisnis atau k/l untuk bisa saling terintegrasi. informasi laporan dan apa yang ada di kenyataan dari arus uang harus bisa disinkronkan.
"Transaksi dan dokumen untuk pengangkutan barang menunjukan konsistensi dari informasi dan arus uang, sehingga dapat melacak keterkaitan antar pelaku usaha dan membandingkan pemeriksaan fisik barang dengan dokumen secara akurat antar k/l tanpa menciptakan proses bisnis/kompleks bagi dunia usaha. juga antar k/l bisa compare dan ngecek akurasi dari informasi tersebut," tandas Sri Mulyani
(pgr/pgr)
Next Article Gara-Gara Korupsi Timah, Luhut Langsung Luncurkan Sistem Canggih Ini


3 Faktor Buat Harga Emas Ambruk, Berapa Lama Terjebak di Titik Kritis?

Akhirnya Toyota Bikin Mobil Listrik BEV di RI, Ini Gambaran Harganya

Prediksi Harga iPhone di RI Akibat Tarif Impor Produk AS Turun ke 0%

Harga Emas Antam Logam Mulia Rontok: Turun Rp64.000, Dekati Rp1,8 Juta

Bos Pengusaha Ungkap Fakta Ngeri Kasus PHK di RI, Ada Ancaman Ini

Jenazah Kwik Kian Gie Tiba di Rumah Duka untuk Disemayamkan

Ngopi Sampai Khusyuk: Kalau Ada Surga Pecinta Kopi, Ini Tempatnya
