
Pengumuman! Mulai Besok, Karantina Umroh & PPLN Cuma 1 Hari

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa masa karantina untuk warga yang akan dan pulang dari perjalanan umroh, serta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi satu hari mulai besok, Selasa (08/03/2022).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Senin (07/03/2022).
"Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi 1 hari untuk umroh dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (07/03/2022).
Airlangga menyebut, positivity rate atau tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan setelah pulang umroh mencapai 47%.
"Terkait umroh disampaikan kasus umroh yang pulang dari umroh ada positivity rate 47% in dan out," ungkapnya.
Namun dia menyebut, bila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi.
"Tentu apabila ditemukan positif langsung isolasi," ujarnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jamaah RI Sudah Bisa Umroh, Kapan Waktunya?
