Video

Tidak Lapor Harta Didenda, Hingga EXXON Stop Proyek Di Rusia

CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
Rabu, 02/03/2022 19:14 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indoensia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mewajibkan wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Jika tidak maka akan dikenakan denda. Hingga EXXON Mobil akan meninggalkan proyek minyak dan gas di Rusia, Sakhalin-1.

Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Rabu (02/03/2022)


Related Videos
Popular Videos