
PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Terisa 3 Wilayah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali terhitung mulai 1-14 Maret atau dua pekan ke depan.
Dalam perpanjangan kali ini, hanya tersisa satu kabupaten/kota yang masuk dalam kategori level 1, jika merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 14/2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali.
Ketiga kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal menekankan penilaian level daerah luar Jawa-Bali masih menggunakan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas usia 60 tahun dosis pertama.
Berdasarkan catatan, terjadi peningkatan yang cukup signifikkan daerah yang menerapkan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Perubahan ini ikut menggerus daerah PPKM level 2 yang menurun dari 205 menjadi 63 daerah.
Sementara itu, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 mengalami penurunan drastis dari sebelumnya mencapai 63 daerah, dan kini tersisa hanya 3 daerah, merujuk pada Inmendagri 14/2022.
"Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," kata Safrizal.
"Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi" jelasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Banyak, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1 Luar Jawa Bali
