PPKM Level 1 Non Jawa-Bali: Nongkrong Enggak Bebas-bebas Amat

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 December 2021 09:10
Suasana mal saat PPKM Level 2 (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Suasana mal saat PPKM Level 2 (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel luar Jawa Bali selama dua pekan ke depan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 65/2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 6 Desember 2021.

Berdasarkan catatan pemerintah, terjadi peningkatan wilayah yang berstatus PPKM level 1, dari sebelumnya hanya 51 kabupaten/kota menjadi 129 kabupaten/kota.

Dalam payung hukum ini mengatur secara spesifik pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum baik itu di rumah makan, restoran, atau kafe yang berada di lokasi tersendiri atau di pusat perbelanjaan mal.

PPKM non Jawa Bali memang sedikit berbeda dengan PPKM Jawa Bali. Penerapan PPKM level 1 dan 2 ditentukan oleh status zona merah, oranye, kuning, dan hijau. Berikut aturan selengkapnya:

Zona Hijau

- Makan/minum di tempat sebesar 75% dari kapasitas
- Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat;
- Untuk layanan makanan melalui pesan- antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan jam 22.00 waktu setempat;
- Untuk restoran yang hanya melayani pesan- antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam; dan
- Pelaksanaan ketentuan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Zona Kuning, Oranye, dan Merah

- Makan/minum di tempat sebesar 50% dari kapasitas;
- Jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat;
- Untuk layanan makanan melalui pesan- antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan jam 21.00 waktu setempat;
- Untuk restoran yang hanya melayani pesan- antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam; dan
- Pelaksanaan ketentuan dilakukan dengan penerapan protokol
kesehatan secara lebih ketat;


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Banyak, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1 Luar Jawa Bali

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular