Tegal Hingga Madiun, Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 Jawa-Bali

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 01/03/2022 07:35 WIB
Foto: Infografis/Diperpanjang lagi! ini aturan PPKM Level 4 terbaru

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat adanya peningkatan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Daftar wilayah PPKM level 4 sendiri diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 13/2022 Jawa-Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 28 Februari 2022.


Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengemukakan terjadi peningkatan wilayah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali.

"Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 4 dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah," kata Safrizal, dalam keterangan resmi, Selasa (1/3/2022).

Daftar Wilayah PPKM Level 4

  • Banten

Kota Cilegon

  • Jawa Barat

Kota Sukabumi dan Kota Cirebon

  • Jawa Tengah

Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Magelang

  • Jawa Timur

Kota Madiun

Safrizal menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menghapus tenggat waktu yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal target vaksinasi yang selama ini jadi tolok ukur penentuan level suatu daerah.

Kini, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kinerja secara optimal dalam mencapai target vaksinasi. Selain untuk menentukan level suatu daerah, kebijakan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Kita lihat memang jumlah daerah di level 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi vaksinasi di seluruh daerah," kata Safrizal.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Putin Telepon Trump: Rusia Bakal Capai Tujuan di Ukraina