Pak Jokowi, Harga Minyak Dunia Melejit, ICP Perlu Diubah
Jakarta, CNBC Indonesia - Imbas perang Rusia dan Ukraina, harga minyak mentah dunia dalam hal ini Brent melejit hingga pada Kamis (24/2/2022) kemarin sempat menyentuh level US$ 105 per barel dan bertahan hingga hari ini di level US$ 100 per barel.
Tingginya harga minyak tersebut tentunya tidak menguntungkan bagi Indonesia, justru malah akan merugikan. Alasannya, saat ini Indonesia adalah negara net importir, sehingga pemerintah harus mengeluarkan ongkos yang besar untuk membeli minyak mentah jenis Brent tersebut.
Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyampaikan bahwa sebagai negara net importer, Indonesia tidak diuntungkan sama sekali atas kenaikan harga minyak tersebut. Bahkan, membumbungnya harga minyak itu justru merugikan dan memperberat beban APBN.
Dalam kondisi tersebut, kata Fahmy, pemerintah tidak cukup hanya memantau perkembangan, tetapi harus mengantisipasi dan membuat proyeksi harga minyak yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan terkait harga BBM di dalam negeri
"Kalau harga BBM tidak dinaikkan, Pertamina harus menjual BBM di bawah harga keekonomian, yang berpotensi menanggung beban kerugian," ungkap Fahmy kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/2/2022).
Namun, memang beban kerugian Pertamina, kata Fahmy diganti oleh Pemerintah dalam bentuk dana kompensasi. Sehingga kenaikan harga minyak dunia tidak begitu berdampak terhadap Pertamina, tetapi akan memperberat beban APBN.
Maka dari itu, kata Fahmy, untuk mengurangi beban APBN pemerintah harus memutuskan kebijakan terhadap harga BBM. Kebikan itu meliputi:
Pertama, menaikkan harga Pertamax sesuai harga pasar. Kedua, menghapus Premium yang subsidi content tinggi, Ketiga, tidak menaikan harga Pertalite dengan mengalihkan subsidi Premium sehingga harga Pertalite tidak dinaikkan.
Sebab, kenaikan harga Pertalite akan punya dampak domino menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli rakyat. Pasalnya, jumlah konsumen BBM terbesar dengan proposi mencapai 63%
"Selain itu, Pemerintah perlu membuat penyesuaian ICP secara proporsional yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia," tandas Fahmy.
(pgr/pgr)