Rusia - Ukraina Perang, RI Untung atau Buntung?

Kenaikan harga minyak akan memberikan beban terhadap subsidi energi. Pada tahun ini anggaran subsidi energi dalam APBN 2022 sebesar Rp 134,02 triliun. Terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 77,54 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 56,47 triliun.
"Ada konsekuensi beban subsidi energi," kata Ekonom Maybank Myrdal Gunarto kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/2/2022)
Hingga akhir Januari 2022, realisasi subsidi energi sudah mencapai RP 10,2 triliun atau melonjak 347,2%. Lonjakan tersebut terjadi karena kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Tekanan akan semakin berat apabila tidak ada penyesuaian harga BBM dan listrik, khususnya bagi Pertamina dan PLN. Meskipun di sisi lain, apabila pemerintah menaikan harga, efeknya akan terasa pada inflasi dan memukul daya beli masyarakat.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga melihat efek yang sama terhadap APBN. Hanya saja diperkirakan tekanannya tidak akan begitu besar. Sebab Indonesia masih ekspor minyak dan gas, sehingga ketika ada kenaikan harga maka bisa berdampak positif terhadap penerimaan.
"Di nota keuangan APBN 2022 di sini pemerintah bikin simulasi, setiap kenaikan minyak mentah RI, naik 1 dolar AS per barel akan dongkrak penerimaan PPnBM dan PPh Migas Rp 3 triliun," jelasnya kepada CNBC Indonesia.
"Di sisi lain memang spending akan meningkat Rp 2,6 triliun. Tapi net-nya masih ada Rp 400 miliar efek surplus ke APBN," tambah Josua.
Tingginya harga komoditas, seperti batu bara hingga crude palm oil (CPO), juga akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Khususnya pada pos bea keluar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Nah kenaikan harga komoditas ini menguntungkan kita, karena ekspor kita komoditas," pungkasnya.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]