Internasional

Putin Didemo di Dalam Negeri, Protes Anti Perang di Rusia

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Jumat, 25/02/2022 10:05 WIB
Foto: Ilustrasi (AP/Dmitri Lovetsky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Protes yang mengutuk serta meminta Presiden Rusia Vladimir Putin menghentikan serangan ke Ukraina tidak hanya terjadi di berbagai belahan dunia. Tetapi juga terjadi di Rusia sendiri.

Melansir Reuters, ribuan orang di seluruh Rusia memprotes keputusan Putin untuk menyerang negara tetangga Ukraina, Kamis (24/2/2022) malam waktu setempat. Mereka mengabaikan peringatan pemerintah Kremlin bahwa para demonstran akan ditangkap jika berunjuk rasa.


Di Moskow, sekitar 1.000 pengunjuk rasa berunjuk rasa dan meneriakkan "Tidak untuk perang". Menurut kelompok hak asasi manusia Rusia OVD-Info yang memantau protes di Rusia, mereka sempat dikepung polisi.

Para pengunjuk rasa juga berkumpul di kota kelahiran Putin, St. Petersburg. Demo pun terlihat di kota Yekaterinburg dan Perm. 

Sementara data AFP memaparkan polisi Rusia menangkap hampir 1.400 orang di 51 kota negara itu. Setidaknya 290 orang ditangkap di Moskow, 128 orang di St Petersburg, 50 orang di Perm dan 37 orang di Yekaterinburg, menurut laporan OVD-Info.

Demonstrasi menentang pemerintah di Rusia dianggap ilegal di hampir setiap kasus. Hukuman untuk protes yang tidak sah juga sangat berat dan sering kali para demonstran dijebloskan ke penjara.

Rusia sebelumnya melancarkan invasi tanpa alasan ke Ukraina pada dini hari Kamis pagi waktu setempat. Ini setelah berbulan-bulan menempatkan ratusan ribu tentara di sepanjang perbatasan bersamanya dan menuntut agar NATO untuk tidak pernah mengakui Ukraina ke dalam aliansi.


(tfa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Serangan Udara Rusia Hantam Penjara dan RS di Ukraina