Internasional

Rusia Menyerang, Ukraina Siapkan Keadaan Darurat Nasional

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Rabu, 23/02/2022 20:31 WIB
Foto: Sebuah tank melaju di sepanjang jalan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pengerahan pasukan Rusia ke dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur setelah pengakuan kemerdekaan mereka, di kota Donetsk yang dikuasai separatis, Ukraina (22/2/2022). (REUTERS/ALEXANDER ERMOCHENKO)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan keamanan Ukraina telah menyetujui rencana mendeklarasikan keadaan darurat nasional. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas meningkatnya ancaman invasi Rusia.

Melansir The Telegraph, Rabu (23/2/2022), keadaan darurat akan mencakup semua wilayah negara kecuali wilayah yang dikuasai separatis Donetsk dan Luhansk. Dan akan berlangsung selama 30 hari pertama, dengan opsi untuk diperpanjang 30 hari selanjutnya.

Invasi Rusia ini menjadi perhatian dunia, termasuk Perdana Menteri Australia Scott Morrison memperingatkan invasi Rusia ke Ukraina yang kemungkinan akan terjadi dalam 24 jam ke depan.


"Invasi ke Ukraina secara efektif telah dimulai. Mereka bertindak seperti preman dan pengganggu. Warga Australia selalu menentang pengganggu dan kami akan melawan Rusia," katanya.

Marrison menambahkan bahwa Australia juga bersiap untuk menambah sanksi melawan Kremlin.

Sementara itu, Kremlin mengatakan sanksi yang diberlakukan oleh Barat akan dirasakan oleh warga biasa di Barat, duta besar Rusia untuk Amerika Serikat telah memperingatkan.

Peringatan itu terjadi ketika Vladimir Putin menekankan bahwa kepentingan Rusia tidak dapat dinegosiasikan. Kendati demikian, Rusia siap untuk mencari solusi diplomatik di tengah ketegangan dengan Barat atas Ukraina.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: UE Tingkatkan Batas Maksimal Impor Listrik dari Ukraina